"Kami dari IDAI sangat sambut baik adanya izin untuk vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun. Kami punya anggota 4.600 dokter anak dan kami siap sukseskan vaksinasi Covid-19 bagi usia 6-11 tahun," kata Piprim dikutip dari Kontan.co.id (2/11/2021).
Dengan terbitnya izin penggunaan darurat, Piprim berpesan agar para orang tua tidak ragu membawa anak-anaknya untuk mendapatkan vaksinasi. Terlebih anak-anak yang terpapar Covid-19 mayoritas merupakan orang tanpa gejala yang berpotensi menularkan kepada anggota keluarga lainnya.
Data Vaksinasi Covid-19 di Indonesia
Baca Juga: Pertimbangkan Risiko Hamil Terlalu Cepat Setelah Operasi Caesar
Karenanya Prof. Wiku menegaskan bahwa saat ini Pemerintah telah dan terus mengakselerasi program vaksinasi yang dilakukan kepada masyarakat.
Data per 8 November 2021, sudah sebanyak 125,4 juta masyarakat atau 60,24 persen yang telah menerima vaksin dosis pertama.
Sebanyak 79,3 juta atau 38,1% orang yang sudah menerima vaksin dosis lengkap.
Namun pelaksanaan pemnyuntikan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun hingga saat ini belum terealisasi.
Pemerintah baru akan melakukan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun setelah syarat ini terpenuhi, yaitu kelompok risiko tinggi tervaksin seluruhnya.
Baca Juga: Studi di Indonesia, Orang yang Sudah Divaksin dan Penyintas Covid-19 Malah Taat Menjalankan Prokes