Find Us On Social Media :

Aturan Terbaru Masuk Tempat Wisata di Masa Perpanjangan PPKM Level 1-3

Ada aturan baru masuk tempat wisata saat PPKM.

Kemudian, di daerah PPKM level 1 tempat wisata dibuka dengan kapasitas maksimal 75 %.

Di daerah PPKM level 1 dan 2 anak usia dibawah 12 tahun diperbolehkan masuk di tempat wisata yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan syarat didampingi orang tua.

Sama dengan daerah level 3, di daerah level 1 dan 2 akan diterapkan ganjil-genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 sampai dengan Minggu pukul 18.00 waktu setempat.(*)

Baca Juga: Saat Libur Nataru, Pemerintah Bakal Terapkan PPKM Level 3 di Seluruh Indonesia