GridHEALTH.id - Akhir dan awal tahun diberlakukan PPKM level 3 yang berlaku nasional.
Hal tersebut ditetapkan oleh Pemerintah RI melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Tujuannya tak lain guna menekan potensi penyebaran virus corona alias Covid-19 di berbagai titik wilayah Tanah Air.
Hal ini penting, sebab diprediksi nataru dikhawatirkan menjadi pemicu terjadinya galombang tiga di Indonesia.
Baca Juga: Kriteria Kualitas dan dan Jumlah Sperma yang Ideal Supaya Bisa Menghamili Perempuan
Selain itu, jika aturan PPKM level 3 nasional sukses, prediksi IDI bisa terwujud.
Ketua Terpilih Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Adib Khumaidi memprediksi, pandemi Covid-19 akan selesai jika pada Desember dan Januari tak terjadi lonjakan kasus Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Adib saat diskusi secara virtual, Selasa (23/11/2021).
PPKM Level 3 Nasional Nataru 2021-2022
“Selama libur Nataru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3,” ujar Menko PMK Muhadjir Effendy secara daring belum lama ini, seperti dikutip dari Kontan.co,id (23/11/2021).
Baca Juga: Hati-hati, Kehamilan Meningkatkan Risiko Meningitis Akibat Bakteri
Source | : | Kompas.com,Kontan.co.id,GridHealth.ID |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar