Find Us On Social Media :

Kebijakan 11 Negara Hadapi Varian Omicron, Indonesia Berani Ambil Langkah Ini

Hadapi varian Omicron Pemerintah Indonesia memberlakukan kebijakan berikut ini. Beda dengan negara lain.

Australia

Mengkarantina 14 hari warga negaranya yang baru pulang dari sembilan negara di Afrika.

Serta mengkaji kebijakan kedatangan pekerja imigran dan pelajar internasional.

Kanada

Negara ini menutup kedutaan bagi pelaku perjalanan dengan riwayat singgah di Afrika selama 14 hari terakhir.

Utamanya, bagi warga negaranya yang baru pulang dari negara di Afrika wajib testing dan dikarantina.

Baca Juga: Saran WHO di Akhir Tahun 2021, Hadapi Varian Omicron Jokowi Justru Berikan Arahan Ini Kepada Menteri

Israel

Memberlakukan daftar merah pada 50 negara di Afrika. Bahkan melarang masuknya WNA dari semua negara.

Selain itu, memberlakukan karantina untuk seluruh warganya, melakukan tracing pada 800 pelaku perjalanan yang baru pulang dari negara di Afrika dan melakukan pengawasan warga melalui aplikasi di handphone.

Jepang

Dengan tegas melarang kedatangan seluruh WNA.

Taiwan

Tidak berencana mengendurkan pembatasan border atau perbatasan yang sangat ketat.

Baca Juga: Jenderal Andika Perkasa, Berikan Pendampingan Pada 1.826 Prajurit TNI Terinfeksi HIV/AIDS, Tidak Perlu Malu