GridHEALTH.id - Minggu depan, 12 Januri 2022, telah ditetapkan pemerintah sebagai penyuntikan perdana vaksinasi booster Covid-19 kepada masyarakat.
Tapi tidak semua masyarakat bisa mendapatkannya.
Untuk bisa mendapatkan vaksin booster Covid-19 ada kriteria dan syarat yang harus terpenuhi
Jangan lupa tidak semua masyarakat bisa mendapatkan vaksin booster grartis.
Baca Juga: Lembaga Eijkman Lebur dengan BRIN Ilmuan Kehilangan Pekerjaan? Tes PCR dan WGS Dihentikan
Banyak masyarakat yang harus membayar untuk bisa divaksin booster Covid-19.
Masyarakat yang Berhak Mendapatkan Vaksin Booster Covid-19
Golongan masyarakat yang berhak menerima suntikan vaksin booster Covid-19 gratis:
1. Tenaga kesehatan (nakes), sudah dijalankan sejak tahun lalu.
2. Kelompok lanjut usia (lansia) akan mendapat booster secara gratis, dengan catatan terdaftar sebagai penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Bukan Cuma Tak Sedap Dipandang, Lemak di Leher Jadi Ukuran Risiko Penyakit Jantung