Find Us On Social Media :

Dokter Korupsi Dana Insentif Nakes Penanganan Covid-19, Kepala Puskesmas Serempak Kembalikan Uang ke Negara

Dokter korupsi, seorang kepala puskesmas.

Untuk rumah skait ada satu, yaitu RSUD Bintan.

"Untuk puskesmas yang masuk daftar lidik kita ada 15 puskesmas. Namun yang sudah dilakukan penyelidikian ada 2 puskesmas sementara 13 puskesmas belum. RSUD Bintan juga belum diselidiki," ujar I Wayan, kemarin, dikutip dari BatamNews.co.id (1/1/2022).

Puskesmas yang sudah diselidiki adalah Puskesmas Seilekop dan Tambelan.

Dalam kasus di Puskesmas Seilekop sudah ditingkatkan ke penyidikan dengan ditetapkan 1 tersangka yaitu kepala puskesmas (kapus) dr Zailendra Permana.

Kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp 500 juta dari total kucuran Rp 1,2 miliar pada APBD 2020-2021.

Baca Juga: Bukan Cuma Tak Sedap Dipandang, Lemak di Leher Jadi Ukuran Risiko Penyakit Jantung

Sementara uang yang berhasil disita sebesar Rp 126 juta lebih.

Nominal itu berasal dari pengembalian dana oleh tersangka dr Zailendra Permana sebesar Rp 100 juta. Kemudian dari Kepala Tata Usaha Puskesmas Seilekop Rp 17 juta lebih dan 3 dokter di puskesmas tersebut, Rp 8 juta lebih.

Sedangkan Puskesmas Tambelan masih dalam proses penyidikan. Di sini sudah 18 orang yang diperiksa dalam kasus dugaan korupsi ini.

Baca Juga: Kenali Tipe-tipe Keputihan, Dari Normal Hingga Abnormal Tanda Infeksi