Find Us On Social Media :

Dokter Korupsi Dana Insentif Nakes Penanganan Covid-19, Kepala Puskesmas Serempak Kembalikan Uang ke Negara

Dokter korupsi, seorang kepala puskesmas.

Saat proses penyelidikan dijalankan, pihak puskesmas berinisiatif mengembalikan uang Rp 90 juta.

Meskipun ada niat baik dari mereka, pihak kejaksaan tetap terus melakukan penyelidikan.

"Kalau 13 puskesmas lagi belum dilakukan penyelidikan sama sekali tapi masing-masing kepala puskesmanya datang ke kantor kita dan menyerahkan uang kerugian negara. Kita tetap terima namun kita tidak bisa percaya begitu saja, sehingga tetap melakukan penyelidikan," jelasnya.

Dari total pengembalian kerugian negara yang diserahkan 13 Kepala Puskesmas tersebut sebesar Rp 504 juta.

Baca Juga: 3 Pengobatan Rumahan yang Mudah dan Efektif Mengatasi Perut Kembung

Ditambah dengan pengembalian kerugian negara dari tersangka Kepala Puskesmas Seilekop beserta nakesnya Rp 126 juta.

Sehingga keseluruhan dana yang terkumpul sebanyak Rp 630 juta-an.

"Total keseluruhan pengembalian uang negara itu telah kita serahkan ke kas daerah melalui Bank Riau Kepri," katanya.

Ditanya terkait penyelidikan kasus yang sama pada RSUD Bintan. I Wayan mengatakan RSUD Bintan menerima dana Rp 2 miliar lebih dari APBD 2020-2021 untuk insentif nakes. Tidak menutup kemungkinan melakukan modus dan pola yang sama.(*)

Baca Juga: Tumor Payudara yang Dialami Robby Purba Bisa Berkembang Menjadi Kanker, Kenali 7 Faktor Risiko Perlu Diketahui Setiap Pria