Find Us On Social Media :

Ratusan Kasus Omicron Ditemukan, PPKM DKI Jakarta Naik Jadi Level 2

PPKM DKI Jakarta Naik ke Level 2 setalah muncul varian Omicron.

GrdHEALTH.id - Pemerintah telah memperpanjang Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah DKI Jakarta hingga 17 Januari 2022.

Selain itu, staus PPKM DKI Jakarta yang semula berada di Level 1 kini naik menjadi Level 2.

Keputusan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 di wilayah Jawa dan Bali.

"Khusus kepada Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 2 yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat," tulis Inmendagri yang dikutip dari Kompas.com (4/1/2022).

Baca Juga: Varian Omicron di Jakarta 162 Kasus, Wagub: 'Jangan Main-main Soal Karantina'