Find Us On Social Media :

Hasil Uji Klinis KIPI Vaksin Booster dari Satgas Covid-19 dan Rekomendasinya

Uji klinis vaksin booster Indonesia telah dilakukan untuk mengetahui adanya risiko KIPI.

GridHEALTH.id - Sebelum pelaksanaan program vaksinasi booster, pemerintah Indonesia mengaku telah melakukan uji klinis terhadap beberapa subjek penelitian.

Salah satunya terkait dengan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) setelah pemberian vaksin booster.

Menurut penjelasan di laman corona.jakarta.go.id, KIPI adalah setiap kejadian medis yang tidak diinginkan yang terjadi setelah pemberian imunisasi, dan belum tentu memiliki hubungan sebab akibat dengan vaksin.

KIPI diklasifikasikan dalam lima kategori berdasarkan penyebabnya, yakni:

- Reaksi KIPI terkait komponen vaksin

- Reaksi KIPI terkait dengan cacat mutu vaksin

- Reaksi KIPI akibat kesalahan prosedur

- Reaksi KIPI akibat kecemasan karena takut disuntik

- Kejadian Koinsiden

Lantas bagaimana hasil uji klinis vaksin booster Indonesia tersebut?

 Baca Juga: Polisi Gerak Cepat Selidiki Sindikat Vaksin Booster COVID-19 Berbayar

 

Dilansir dari laman Kompas.com (5/1/2021), hasil uji klinis vaksin booster di Indonesia tidak menunjukkan adanya KIPI yang berat.

Hal itu disampaikan langsung oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (4/1/2022).

Wiku memaparkan, sebelum vaksin dosis ketiga diberikan kepada masyarakat, uji klinis telah dilakukan terhadap beberapa subjek penelitian.

Hasil dari uji klinis tersebut tidak mengindikasikan adanya Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) berat ketika subjek penelitian diberikan vaksin booster.

"Sejauh ini telah dilakukan uji klinis pemberian booster vaksin dan ditemukan tidak ada indikasi KIPI berat pada subjek penelitian, dan direkomendasikan bahwa antara pemberian dosis 2 dan 3 minimal 6 bulan setelahnya," jelasnya.

Lebih lanjut, dia berkata bahwa program vaksinasi booster 12 Januari mendatang ini sesuai target Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada trimester pertama tahun 2022.

Dijelaskan Wiku, program vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau vaksin booster Indonesia ini akan menunggu rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group (ITAGI) serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), termasuk jenis vaksin yang akan digunakan.

Baca Juga: Healthy Move, Ini Dia 6 Manfaat Luar Biasa Olahraga di Pagi Hari

 

Jika nantinya telah disetujui, vaksin booster Indonesia didahulukan bagi kelompok masyarakat berusia di atas 18 tahun.

"Penerimanya berdomisili di kabupaten/kota yang telah memenuhi cakupan vaksin dosis pertama kepada minimal 70 % penduduk, dan vaksin dosis kedua kepada minimal 60 % jumlah penduduk," terangnya.

Sejauh ini, terdapat 244 kabupaten atau kota di Indonesia yang telah memenuhi kriteria tersebut.

Di sisi lain, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmidzi mengungkapkan pemerintah memberikan tiga pilihan terkait digelarnya vaksinasi booster 12 Januari atau vaksin dosis ketiga, yakni program pemerintah, penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan, serta mandiri.

“PBI dan lansia sementara ini yang disediakan pemerintah. Mandiri berbayar,” ujar Nadia seperti diberitakan Kompas.com, Selasa (4/1/2022).

Dia menuturkan, pendaftaran program vaksin booster di Indonesia bagi lansia dan PBI akan sesuai dengan sistem saat ini.

Sedangkan untuk kelompok mandiri, bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan masing-masing untuk mendapatkan booster vaksin Covid-19.(*)

Baca Juga: Menurunkan Berat Badan Kurangi Risiko Keparahan Covid-19, Studi