Find Us On Social Media :

Pemangkasan Rujukan Berjenjang BPJS Bukan Berarti Penghapusan

Sistem rujukan berjenjang BPJS kesehatan tidak dihapus.

GridHEALTH.id - Dalam memberikan pelayanan kesehatan terhadap pesertanya, BPJS Kesehatan menerapkan apa yang disebut sebagai sistem rujukan.

Sistem rujukan BPJS ini berjenjang.

Berikut penjelasan sistem dan prosedur rujukan BPJS Kesehatan yang perlu dipahami.

Tiga Jenjang Pelayanan BPJSPada asuransi kesehatan swasta tidak mengenal adanya rujukan.

Namun, aturannya, bukan berarti kita bebas memilih fasilitas kesehatan.

Kita perlu mengetahui apakah perusahaan asuransi punya kerja sama dengan fasilitas kesehatan (rumah sakit) tersebut atau tidak.Sementara BPJS Kesehatan mempunyai sistem yang berbeda. Layanan kesehatan yang diberikan terbagi menjadi tiga jenjang, yaitu:* Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Faskes I):

Baca Juga: Ketik Keyword Ini di GMap Langsung Diarahkan ke Tempat Vaksinasi Covid-19 Booster Terdekat

Ttempat pelayanan kesehatan pertama yang didatangi pasien BPJS yang ingin berobat, seperti puskesmas, klinik, atau dokter umum. Disebut juga Faskes Primer.   

* Fasilitas Kesehatan Tingkat Kedua (Faskes II):

Ttempat pelayanan kesehatan lanjutan setelah mendapat rujukan dari Faskes I yang spesialistis yang dilakukan dokter spesialis atau dokter gigi spesialis.

* Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKRTL):

tempat pelayanan kesehatan lanjutan terakhir kalau Faskes II tak sanggup menangani, seperti klinik utama atau yang setara, rumah sakit umum, dan rumah sakit khusus.