Find Us On Social Media :

Pemangkasan Rujukan Berjenjang BPJS Bukan Berarti Penghapusan

Sistem rujukan berjenjang BPJS kesehatan tidak dihapus.

Penyederhanaan Rujukan Berjenjang

Kini dengan adanya Kelas rawat inap standar (KRIS) bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan, bakal diujicobakan pada tahun 2022 ini, menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti pihaknya akanmenyederbanakan sistem rujukan berjenjang BPJS Kesehatan.

Dengan menyederhanakan rujukan berjenjang BPJS harapannya mutu dan proses layanan BPJS Kesehatan terjaga baik meski diterapkan kelas standar.

"Dalam proses penyusunan harus memperhatikan paling utama kepentingan dari peserta. Jangan sampai standardisasi menurunkan mutu dan proses-proses di BPJS Kesehatan," jelas Ali Ghufron dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (25/1/2025).

Baca Juga: Sekolah Juru Penerang Makanan Awal Sejarah Peringatan Hari Gizi Tiap 25 Januari

"Rujukan berjenjang itu harus kita perbaiki jangan sampai terlalu banyak itu bisa kita kurangi sehingga pasien lebih enak begitu," jelasnya, dilansir dari Kompas.com (25/1/2022).

Tapi musti diingat, seperti yang dipaparkan Ali Ghufron, pemangkasan rujukan berjenjang tak berarti penghapusan.

Jadi rujukan berjenjang BPJS tidak akan dihapus.

Mengenai hal tersebut, Ali Ghufron menjelaskan, saat ini skema rujukan pasien BPJS Kesehatan pada penerapan kelas standar masih dalam pembahasan.

Menekan Biaya Layanan Pasien

Lebih penting lagi, sistem rujukan diperlukan untuk menekan biaya layanan pasien.

"Rujukan berjenjang masih menjadi pembahasan. Kalau tidak pakai rujukan jelas jebol. Di Inggris, Australia seperti itu, itu yang istilahnya ekonominya cukup lumayan dan penduduk jauh lebih kecil dari kita," tegas Ali Ghufron.