Find Us On Social Media :

854 Pasien Omicron Pernah Dirawat di Rumah Sakit Sebelumnya, Tidak Semua Pasien Covid-19 Bisa Dirawat di Faskes

Tidak semua pasien Covid-19, juga varian yang terinfeksi Varian Omicron, bisa di rawat di Rumah Sakit, jika tidak memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan Kemenkes.

Mereka bantuan oksigen hingga masuk ke ICU. Budi pun mengatakan, dari indikator tersebut, sebenarnya pasien Omicron di Indonesia perlu perawatan di rumah sakit sebesar 6-7 persen.

"Yang sekarang ada dirawat di rumah sakit, tidak semua perlu dirawat. Yang perlu dirawat hanya bila perlu treatment oksigen, selama Omicron jalan sekitar 6-7 persen dari yang dirawat di rumah sakit," ujar Budi.

Adapun dari tiga kasus Covid-19 varian Omicron yang meninggal dunia, Budi mengatakan satu di antaranya belum divaksin sama sekali.

Untuk itu, dirinya pun mendorong agar masyarakat melakukan vaksinasi untuk mencegah terjadi fatalitas akibat Covid-19.

"Kemudian usianya, lansia itu 60 persen (dari kasus meninggal). Jadi perlu dipastikan bahwa orang-orang lansia itu dirawat dengan baik. perlu kita prioritaskan lansia-lansia itu divaksinasi dahulu dan kalau ada lansia komorbid kena. diprioritaskan dikirim ke rumah sakit," papar Menkes Budi Gunadi.(*)

Baca Juga: Deteksi Diabetes di Tangan, Wasdai Munculnya 4 Gangguan Sendi Ini