Find Us On Social Media :

Praktis, Cara Mendapatkan Paket Obat Covid-19 Gratis saat Isoman

Syarat mendapatkan paket obat Covid-19 gratis.

Syarat dapat paket obat Covid-19 gratis

Untuk mendapatkan paket obat Covid-19 yang diberikan gratis oleh Kemenkes, pasien Covid-19 perlu menjalani beberapa cara berikut ini.

1. Melakukan tes PCR

Sebelumnya, pasien Covid-19 harus menjalani tes PCR terlebih dahulu di laboratorium yang sudah terafilasi dengan sistem New All Record (NAR) dari Kemenkes.

2. Menunggu hasil tes

Jika hasil tes Covid-19 positif, maka pasien akan menerima laporan melalui WhatsApp yang dikirim secara otomatis oleh Kemenkes.

Tetapi jika belum ada pemberitahuan mengenai hasil tes PCR sama sekali, masyarakat bisa melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs https://isoman.kemkes.go.id. Jangan lupa untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

 Baca Juga: Tidak Semua Pasien Omicron Bisa Melakukan Isoman, Harus Penuhi Sayarat Ini Terlebih Dahulu

3. Jalani konsultasi

Setelah mendapatkan hasil tes PCR, pasien Covid-19 bisa melakukan konsultasi dengan dokter melalui 17 layanan telemedisin yang telah tersedia.

Tekan tautan link yang diberikan oleh Kemenkes di Whatsaap atau yang muncul saat melakukan pengecekan sendiri di situs https://isoman.kemkes.go.id/panduan.

Untuk bisa memulai konsulatsi daring dengan dokter dari telemedisin yang dipilih, masukkan kode voucher terlebih dahulu.

4. Tebus resep

Apabila dari proses skrining dinyatakan layak menjalani isolasi mandiri, maka pasien Covid-19 akan diberikan resep paket obat Covid-19. Ini bisa ditebus melalui laman https://isoman.kemkes.go.id/tebusresep.

Selanjutnya, paket obat Covid-19 yang berisi obat-obatan dan vitamin akan dikirimkan melalui layanan jasa antar ke alamat rumah.(*)

Baca Juga: Subvarian Omicron BA.2 Diketahui Lebih Cepat Menular, Hasil Studi