GridHEALTH.id - Kasus Covid-19 di Indonesia belakangan ini kembali naik.
Karenanya untuk kebaikan bersama, Pemerintah mengubah indikator untuk menetapkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kabupaten/Kota.
Mengenai diberlakukannya kembali PPKM ditegaskan Luhut Binsar Pandjaitan usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi PPKM yang dipimpin oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin (24/01/2022) secara virtual.
Nah, mulai pekan ini terkait PPKM Jawa Bali yang kembali berlaku, dosis lengkap vaksinasi Covid-19 akan diwajibkan dalam penetapan PPKM level 1 dan 2.
“Pemerintah mengubah syarat indikator penetapan level PPKM mulai minggu ini. Untuk masuk ke level 1 dan 2 yang tadinya vaksinasi dosis pertama menjadi vaksinasi lengkap,” kata Menteri Koordinator Maritim dan investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, dalam evaluasi PPKM, Senin (31/1/2022).
Menurut Luhut, kebijakan itu dilakukan untuk mengakselerasi vaksinasi dosis 2 di kabupaten/kota yang masih tertinggal atau berada di bawah target yang ditetapkan pemerintah.
“Saat ini masih terdapat 22 Kabupaten/Kota dengan capaian vaksinasi dosis kedua umum dibawah 50 persen dan 29 Kabupaten/Kota dengan dosis kedua lansia yang masih dibawah 40 persen,” ujar Luhut.
Walau ketentuan wajib vaksin lengkap untuk wilayah PPKM 1 dan 2 berlaku mulai minggu ini, tetapi Pemerintah akan memberikan waktu transisi selama 2 minggu untuk kabupaten kota dapat mencapai target tersebut.
“Pemerintah tetap akan menggunakan 6 indikator yang menjadi standar dari WHO, tetapi akan memberikan bobot lebih besar dalam penentuan level kepada indikator rawat inap di RS,” ungkap tegas Luhut.
Baca Juga: 7 Kebiasaan Ini Ternyata Buat Ibu Hamil Sering Mulas, Hati-hati
Dengan menggunakan asesmen terbaru ini, perubahan level kabupaten kota dapat dilihat secara rinci pada inmendagri Jawa Bali yang akan diterbitkan oleh Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
Vaksinasi di Indonesia
Source | : | Gridhealth.id,Health.goc.au-vaksin,Inews-PPKM wajib vaksin |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar