GridHEALTH.id - Pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia. Omicron semakin merajalela. Karenanya pemerintah menetapkan PPKM Level 3 tidak hanya di Jakarta.
Bandung, sebagai ibu kota provinsi Jawa Barat pun dietetapkan statusnya PPKM Level 3 bersama DKI Jakarta, Bodetabek (Bogor, Tangerang, Bekasi).
Penetapan PPKM Level 3 di Bandung memang harus, selain kasus Covid-19 di Bandung meningkat drastis, juga fakta lapangan memperlihatkan bahwasannya kepatuhan warga di Kota Bandung dalam menerapkan protokol kesehatan dinilai sudah melonggar.
Padahal saat ini, tengah terjadi lonjakan kasus COVID-19 yang tinggi di Kota Bandung.
Hingga 10/02/2022, pukul 01:43 WIB, total kasus terkonfirmasi ada 47,414, bertambah 740. Sedangkan yang terkofirmasi aktif 3,072, ini artinya bertambah 652.
Selain kepatuhan terhadap prokes yang menurun, Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna, menmgatakan (9/2/2022), di Bandung pun mulai banyaknya pelanggaran protokol kesehatan.
"Menemukan di lapangan, masyarakat mulai abai terhadap prokes. Mereka sudah tidak lagi peduli terhadap masker dan kembali membuat kerumunan dan lain sebagainya," kata Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, dikutip dari Ayobandung.com.
Padahal untuk mengendalikan Covid-19, perlu kesadaran yang tinggi masyarakat terhadap prokes.
"Harus membangun rasa tanggung jawab, kesadaran, dan secara komunal masif. Tidak hanya mengandalkan kita di gugus, karena kalau tanpa diimbangi dengan rasa kesadaran dari masyarakat ini kita juga sangat berat," lanjut Ema.
Baca Juga: Memang Ringan Gejala Infeksi Omicron, Tapi Jangan Coba-coba, Rasa Sakitnya Mana Tahan
Nah, untuk meneggakan kembali Prokes dan kembali menydarkan masyarakat di Kota Bandung, Ema pun mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan tes antigen acak kepada karyawan, pengunjung yang datang ke tempat pusat perbelanjaan (mal), restoran dan kafe.
"Seperti intruksi Pak Wali Kota, bahwa tes acak ini bukan hanya di tempat satuan pendidikan. Tetapi akan kita lakukan juga di tempat-tempat lain," bebernya.