GridHEALTH.id - Pasien Covid-19 yang mendapatkan hasil antigen positif kini sudah bisa mengakses layanan telemedicine yang disediakan oleh Kementerian Kesehatan.
Pasalnya, layanan kesehatan ini tadinya hanya bisa diakses oleh pasien Covid-19 yang dinyatakan positif setelah menjalani tes PCR (Polymerase Chain Reaction).
"Kami menambahkan fitur lain di layanan telemedisin mulai nanti sore (16/02) kita juga akan mengcover pasien yang melakukan tes lab antigen yang positif," kata Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji, Rabu (16/02/2022).
Penyediaan layanan telemedicine ini bertujuan untuk mempermudah pasien Covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri.
Dengan menggunakan layanan tersebut, pasien Covid-19 dapat dengan mudah melakukan konsultasi dan mengakses obat-obatan yang diperlukan.
Sejak 17 Januari lalu hingga 14 Februari 2022, sudah ada sekitar 391.978 pasien Covid-19 yang menggunakan layanan telemedicine.
Terdapat dua jenis paket yang disediakan oleh Kemenkes, yakni paket A dan paket B. Obat Covid-19 paket A diberikan kepada pasien yang tidak memiliki gejala (OTG).
Paket obat ini terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc dengan dosis 1x1 yang berjumlah 10.
Baca Juga: 3 Hal yang Menjadi Kunci Kesembuhan Ibu Hamil yang Terinfeksi Covid-19
Sedangkan obat Covid-19 pake B diberikan kepada pasien dengan gejala ringan. Paket obat ini terbagi menjadi dua jenis.
Yakni multivitamin C, B, E, dan zinc dengan antivirus Favirapvir 200mg atau Molnupiravir 200mg dengan parasetamol 500mg.
Layanan telemedicine saat ini juga sudah bisa digunakan oleh pasien Covid-19 yang berada di luar pulau Jawa-Bali, seperti Medan, Palembang, Balikpapan, Banjarmasin, Manado, dan Makassar.