GridHEALTH.id – Penambahan kasus Covid-19 di Indonesia masih cukup tinggi setiap harinya.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Selasa (22/02/2022), melaporkan adanya penambahan kasus sebanyak 57.491.
Sedangkan untuk Covid-19 varian Omicron sendiri, secara keseluruhan telah mencapai 6.257 kasus.
Di tengah kenaikan kasus konfirmasi, baik varian Omicron ataupun varian lainnya, beredar resep obat Covid-19 palsu.
Rata-rata resep obat Covid-19 palsu tersebut disebarkan secara berantai oleh para pengguna media sosial.
Berikut adalah resep obat Covid-19 fake yang beredar di tengah masyarakat.
“Jangan panik ya kalau terinfeksi Omicron.
Obatnya cuma: Paracetamol 500 mg 3 x sehari 1 tab.
Vit C 1000 mg sehari 1x1 tab.
Vit D3 1000 IU sehari 1x1 tab.
Sembuh sendiri dalam 5-6 hari.
Simpan catatan tsb, siapa tahu nanti membutuh kan.”
Melalui laman covid19.go.id, (17/02/2022), dijelaskan bahwa resep obat Covid-19 tersebut tidak benar.
Pasalnya, meskipun Paracetamol tidak bisa menghentikan infeksi yang terjadi di dalam tubuh, hanya untuk meredakan gejalanya.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, dr Rosye Arosdiani mengatakan, pasien Covid-19 tidak bisa sembarangan mengonsumsi obat.
Obat yang digunakan oleh pasien Covid-19 memerlukan resep dokter, karena perlu disesuaikan dengan gejala dan tingkat keparahannya.
Sebelumnya juga beredar resep obat Covid-19 varian Omicron yang mencampurkan pepaya, jahe, dan madu.
Meskipun bahan-bahan herbal yang digunakan mempunyai nutrisi yang baik, tapi semua itu tidak secara khusus efektif menyembuhkan pasien Covid-19 varian Omicron.
Baca Juga: Jahe dan Daun Pepaya Disebut Efektif Obati Varian Omicron, Ini Faktanya
Jika hasil tes PCR atau antigen positif Covid-19 dan harus menjalani isolasi mandiri, lebih baik menggunakan layanan telemedicine yang sudah disediakan oleh Kemenkes untuk mendapatkan obat.
Berikut cara mengakes layana telemedicine dari Kemenkes.
1* Melakukan tes PCR atau antigen di laboratorium yang sudah terafiliasi dengan sistem NAR Kemenkes
2* Jika hasil positif, maka pasien Covid-19 akan mendapatkan pesan otomatis melalui aplikasi WhatsApp
3* Pasien Covid-19 dapat melakukan konsultasi dengan 17 layanan telemedicine yang tersedia, dengan cara masuk ke link yang diterima melalui pesan WhatsApp
4* Masukkan kode voucher terlebih dahulu agar bisa melakukan konsultasi dan menerima paket obat gratis
5* Resep obat yang diberikan dapat ditebus melalui laman https://isoman.kemkes.go.id/pesan_obat
6* Paket obat gratis akan diproses oleh Kimia Farma dan dikirim ke rumah melalui jasa antar Sicepat Express
Apabila tidak menerima pesan otomatis dari Kemenkes, pasien Covid-19 dapat memeriksa data NIK secara pribadi di situs https://isoman.kemkes.go.id.(*)
Baca Juga: Hanya 4 Jenis Obat Covid-19 Ini yang Resmi Digunakan di Indonesia