Find Us On Social Media :

Hati- hati, Hipertensi yang Tidak Terkontrol Dapat Berpengaruh Pada Fungsi Ginjal

Tekanan darah tinggi dapat menyebabkan kerusakan pada ginjal.

GridHEALTH.id -  Hipertensi merupakan penyakit penyerta atau komorbid tertinggi dan berbahaya bagi pasien terinfeksi virus Covid-19 di dunia, termasuk di Indonesia.

Hipertensi dapat memperburuk perjalanan Covid-19 sehingga diperlukan suatu kewaspadaan khusus tentang hal ini. 

Sehubungan dengan itu, dalam masa pandemi seperti sekarang ini, masyarakat dianjurkan dan dihimbau untuk memantau tekanan darahnya sendiri secara teratur di rumah.

Dokter Erwinanto, Sp.JP(K),FIHA, Ketua Indonesian Society of Hypertension (InaSH) dalam virtual media briefing menyambut ‘The 16th Annual Scientific meeting of Indonesian Society of Hypertension (InaSH)' 2022 (17/02/2022) mengatakan, jumlah penyandang hipertensi di Indonesia relatif tinggi dan  kecenderungannya tidak menunjukkan penurunan dalam satu dekade terakhir.

Prevalensi hipertensi di Indonesia berdasarkan survey tahun 2018 yaitu sekitar 34% tidak berubah dari angka yang didapat pada survey tahun 2007.

Penyebab tingginya kasus baru hipertensi akibat tingginya faktor risiko hipertensi seperti diabetes mellitus (kencing manis), kegemukan, konsumsi garam yang tinggi dan merokok.

Ia mengemukakan, “Penyandang hipertensi yang minum obat dan terkontrol tekanan darahnya di Indonesia masih rendah. Survey May Measurement Month mencatat hanya sekitar 37%  penyandang hipertensi yang minum obat mempunyai tekanan darah yang terkontrol (kurang dari 140/90 mm Hg).”

Pada kesempatan sama, dokter Djoko Wibisono, Sp.PD-KGH, Sekjen InaSH dalam pemaparannya mengatakan, “Mencapai target kontrol tekanan darah dalam jangka panjang dilakukan untuk menghindari terjadinya kerusakan organ yangdisebabkan oleh hipertensi atau Hypertension – Mediated Organ Damage (HMOD) seperti stroke, serangan jantung dan kerusakan ginjal yang dapat mengakibatan kematian.”

Tentang Penyakit Ginjal Kronik (PGK), dokter Joko mengatakan, “Berdasarkan Riskesdas 2018, sebanyak 3,8 per 1000 penduduk atau 1.017.260 penduduk Indonesia menderita Penyakit Ginjal Kronik (PGK).

Baca Juga: Hipertensi Pada Wanita Angkanya Juga Tinggi, Ada Hubungannya dengan Hormon

Baca Juga: Mengenal Beragam Jenis Minyak, Ada yang Berbahaya Untuk Jantung

Dari total seluruh penduduk Indonesia yang menderita PGK, 19.3% diantaranya menjalani cuci darah (Hemodialisis), yaitu kurang lebih 196.332 penduduk.