Find Us On Social Media :

Ramadan Indonesia Back to Normal, Kemenkes Tengah Atur Rencana Tak Perlu Jaga Jarak dan Pakai Masker

Ramadan 2022, Indoensia back to normal. Salat tidak lagi menjaga jarak.

GridHEALTH.id - Setelah disahkannya aturan perjalan dalam negeri dengan moda transportasi apapun tidak perlu lagi test Covid-19, baik itu antegen dan PCR.

Dilaporkan Kementrian Kesehatan (Kemenkes), sejak akhir Februari lalu, jumlah kasus konfirmasi positif COVID-19 dan positivity rate di kota-kota besar yang padat penduduknya terus mengalami penurunan.

Tingkat keterisian RS COVID-19 di Jawa dan luar Jawa juga masih terkendali.

Kemenkes pun melaporkan, dikutip dari keterangan pers (7/3/2022) di laman Kementerian Kesehatan, update situasi yang tampak saat ini menunjukkan tren kasus nasional terus menurun, angka Reproduktif virus (Rt) sudah menurun di setiap pulau besar di Indonesia.

Walau ada 5 provinsi yang trennya sedikit meningkat yakni di Aceh, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Kalimantan Utara.

Karenanya kini pemerintah pelan-pelan melakukan pelonggaran mobilitas masyarakat selama masa transisi menuju endemi COVID-19.

Langkah awalnya adalah meniadakan syarat hasil negatif tes antigen maupun PCR bagi para pelaku perjalanan domestik.

Kebijakan ini berlaku bagi semua moda transpirtasi baik darat, laut maupun udara.

Tidak hanya perjalanan, seluruh kompetisi olahraga juga telah diizinkan untuk dihadiri penonton dengan syarat sudah vaksinasi booster dan wajib menggunakan aplikasi Pedulilindungi untuk check in.

Baca Juga: Orangtua Jangan Panik, Ini 3 Obat untuk Atasi Diare Pada Anak

Kapasitas penonton disesuaikan dengan level PPKM di daerah terkait. Untuk level 4 sebanyak 25%, level 3 dengan 50%, level 2 sebanyak 75% dan level 1 dengan jumlah penonton 100%.

Kini ada kabar baik lagi. Ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi mengatakan.