Find Us On Social Media :

Fakta Baru Pandemi di Indonesia, Protokol Kesehatan Dilonggarkan, Cakupan Vaksin Malah Rendah

Indonesia bersiap masuk era endemi. Pelonggaran PPKM telah dilakukan. Tapi cakupan vaksinasi....?

Meski demikian, pelonggaran aturan itu juga berdampak pada penegakan protokol kesehatan yang juga makin longgar.

Misalnya menjaga jarak, kini tak lagi diterapkan di KRL Commuter Line Jabodetabek.

Sejak Rabu (9/3/2022) kemarin, petugas sudah mencabut seluruh tanda marka jaga jarak yang ada di tempat duduk gerbong KRL.

Aturan pencabutan marka jaga jarak di bangku penumpang KRL ini tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19.

"Petugas KAI Commuter telah mencabut dan membersihkan tempat duduk di KRL dari marka jaga jarak yang sebelumnya ada," jelas VP Corporate Secrectary KAI Commuter, Anne Purba dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/3/2022), dikutip dari Kompas.com (10/3/2022).

Fakta Cakupan Vaksinasi Covid-19

Tapi saat melonggarnya aturan pembatasan dan penerapan protokol kesehatan, cakupan vaksinasi malah turun.

Angka vaksinasi booster atau vaksin ketiga yang bisa meningkatkan kekebalan apabila tertular virus corona masih rendah.

Antusiasme masyarakat Jakarta untuk mendapatkan vaksin booster tidak setinggi saat pelaksanaan vaksin pertama atau pun kedua.

Baca Juga: Awas, Ini 9 Tanda Seseorang Sudah Mulai Kecanduan Masturbasi

Hal ini diakui oleh Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti.

"Booster kita ini animonya belum setinggi seperti vaksin primer ya, vaksin dosis 1-2," ujar dia, Rabu kemarin.