Find Us On Social Media :

Cara Klaim Biaya Pengobatan Pasien Infeksi Emerging, Termasuk Covid-19

Cara klaim pembiayaan pengobatan Covid-19, dan kriterianya.

Pengajuan klaim dapat diajukan oleh rumah sakit setiap 14 hari kerja.BPJS Kesehatan mengeluarkan Berita Acara Verifikasi Pembayaran Klaim Tagihan Pelayanan paling lambat 7 hari kerja sejak klaim diterima oleh BPJS Kesehatan.

Selanjutnya Kementerian Kesehatan akan membayar ke rumah sakit dalam waktu 3 hari kerja setelah diterimanya Berita Acara Hasil Verifikasi Klaim dari BPJS Kesehatan.Dengan adanya teknis klaim pembiayaan ini, diharapkan RS yang mengadakan pelayanan kesehatan pasien COVID-19 dapat mengikuti alurnya, sehingga pelayanan kesehatan dapat berjalan dengan baik.

Tapi jika pandemi telah berakhir, dan berubah statusnya menjadi endemi, maka biaya pengobatan Covid-19 tidak lagi ditanggung pemerintah.

Sementara BPJS belum mempunyai keputusan untuk hal tersebut.(*)

Baca Juga: Ini Dia, 7 Makanan Layak Konsumsi Untuk Hilangkan Kulit Kering