GridHEALTH.id – Jelang bulan Ramadan 2022, kasus Covid-19 di Indonesia terus mengalami penurunan.
Kementerian Kesehatan melalui akun media sosialnya, pada Selasa (22/03/2022), melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 7.464.
Sementara jumlah pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh mencapai lebih dari 29 ribu orang.
Pelonggaran sejumlah aturan pun juga sudah mulai dilakukan, seiring dengan membaiknya situasi pandemi Covid-19 di Indonesia.
Menjelang Ramadan, masyarakat pun bertanya-tanya, apakah tahun ini mereka dapat kembali ke kampung halamannya untuk merayakan hari raya Idul Fitri.
Mengingat selama dua tahun ke belakang, teradapat aturan pelarangan mudik untuk menekan angka kasus Covid-19.
Hingga saat ini, kebijakan pemerintah mengenai aturan mudik masih belum ditentukan, karena masih melihat situasi Covid-19 ke depannya.
Namun, ada sedikit sinyal baik dari pemerintah mengenai situasi ini.
Muhadjir Effendy selaku Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) mengatakan, terdapat peluang aturan larangan mudik tidak diberlakukan tahun ini.
Baca Juga: Inilah Obat Covid-19 yang Bisa Netralkan Subvarian Omicron, Produksi AstaraZeneca
“Belum (pembicaraan soal larangan mudik), Insya Allah mudik boleh, Insya Allah, minimal kita rapikan saja aturannya nanti,” kata Muhadjir di Gedung Kemenko PMK, dikutip dari Kompas.com, Selasa (22/03/2022).
Meski peraturannya belum dipastikan, tapi ada syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat sebelum mudik.