Find Us On Social Media :

Jika Ingin Mudik Lebaran 2022, Masyarakat Harus Segera Vaksin Booster

Vaksin Covid-19 dan booster jadi syarat mudik lebaran.

GridHEALTH.id – Jelang bulan Ramadan 2022, kasus Covid-19 di Indonesia terus mengalami penurunan.

Kementerian Kesehatan melalui akun media sosialnya, pada Selasa (22/03/2022), melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 7.464.

Sementara jumlah pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh mencapai lebih dari 29 ribu orang.

Pelonggaran sejumlah aturan pun juga sudah mulai dilakukan, seiring dengan membaiknya situasi pandemi Covid-19 di Indonesia.

Menjelang Ramadan, masyarakat pun bertanya-tanya, apakah tahun ini mereka dapat kembali ke kampung halamannya untuk merayakan hari raya Idul Fitri.

Mengingat selama dua tahun ke belakang, teradapat aturan pelarangan mudik untuk menekan angka kasus Covid-19.

Hingga saat ini, kebijakan pemerintah mengenai aturan mudik masih belum ditentukan, karena masih melihat situasi Covid-19 ke depannya.

Namun, ada sedikit sinyal baik dari pemerintah mengenai situasi ini.

Muhadjir Effendy selaku Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) mengatakan, terdapat peluang aturan larangan mudik tidak diberlakukan tahun ini.

Baca Juga: Inilah Obat Covid-19 yang Bisa Netralkan Subvarian Omicron, Produksi AstaraZeneca

“Belum (pembicaraan soal larangan mudik), Insya Allah mudik boleh, Insya Allah, minimal kita rapikan saja aturannya nanti,” kata Muhadjir di Gedung Kemenko PMK, dikutip dari Kompas.com, Selasa (22/03/2022).

Meski peraturannya belum dipastikan, tapi ada syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat sebelum mudik.

Persyaratan itu, yakni harus sudah melakukan vaksinasi Covid-19 booster atau setidaknya mendapatkan vaksin dosis kedua.

“Yang jelas, yang diutamakan yang boleh mudik itu yang sudah vaksin dua kali dan booster,” sambung Muhadjir Effendy.

Vaksinasi Covid-19 menjadi salah satu cara yang bisa dilakukan untuk mengatasi situasi pandemi seperti saat ini.

Melansir Mayo Clinic, dua dosis vaksin Covid-19 dapat melindungi seseorang dari paparan virus corona.

Jika memang terpapar, maka pasien Covid-19 tidak akan mengalami sakit yang serius, perlu menjalani perawatan intensif di rumah sakit, dan terhindar dari kematian.

Vaksin Covid-19 juga membantu mengurangi penyebaran SARS-CoV-2 di lingkungan sekitar, sehingga bisa melindungi orang-orang terdekat.

Sementara itu, booster atau dosis ketiga vaksin Covid-19 diberikan untuk mencegah terjadinya penurunan antibodi.

Baca Juga: Jangan Panik, Lakukan 5 Hal Ini Jika Pengidap Asma Terinfeksi Covid-19

Apalagi saat ini beredar virus corona varian baru, seperti Omicron dan turunannya yakni son of omicron atau BA.2.

Di Indonesia sendiri, jumlah orang yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua sebanyak 155 juta orang atau sekitar 74,67%.

Sementara orang yang sudah divaksinasi dosis ketiga atau booster, mencapai 17,6 juta atau sebanyak 8,46%.

Berikut ini adalah beberapa jenis vaksin yang diguankan untuk vaksinasi Covid-19 booster.

1. Orang yang menerima vaksin Sinovac akan diberikan setengah dosis AstraZeneca, Pfizer, atau dosis penuh Moderna.

2. Penerima vaksin AstraZeneca akan mendapatkan dosis penuh AstraZeneca, setengah dosis Pfizer atau Moderna.

3. Sasaran vaksin Pfizer akan diberikan dosis penuh Pfizer, setengah dosis Moderna atau AstraZeneca.

4. Penerima vaksin primer Moderna akan diberikan separuh dosis Moderna.

5. Orang yang menerima vaksin primer Janssen, akan mendapatkan separuh dosis Moderna.

6. Sedangkan penerima vaksin Sinopharm, pada vaksinasi ketiga akan mendapatkan Sinopharm dosis penuh.(*)

Baca Juga: Covid-19 Lahir di Ukraina? Fakta-fakta Ditemukan Rusia, China Serang Amerika