Find Us On Social Media :

Jika Ingin Mudik Lebaran 2022, Masyarakat Harus Segera Vaksin Booster

Vaksin Covid-19 dan booster jadi syarat mudik lebaran.

Persyaratan itu, yakni harus sudah melakukan vaksinasi Covid-19 booster atau setidaknya mendapatkan vaksin dosis kedua.

“Yang jelas, yang diutamakan yang boleh mudik itu yang sudah vaksin dua kali dan booster,” sambung Muhadjir Effendy.

Vaksinasi Covid-19 menjadi salah satu cara yang bisa dilakukan untuk mengatasi situasi pandemi seperti saat ini.

Melansir Mayo Clinic, dua dosis vaksin Covid-19 dapat melindungi seseorang dari paparan virus corona.

Jika memang terpapar, maka pasien Covid-19 tidak akan mengalami sakit yang serius, perlu menjalani perawatan intensif di rumah sakit, dan terhindar dari kematian.

Vaksin Covid-19 juga membantu mengurangi penyebaran SARS-CoV-2 di lingkungan sekitar, sehingga bisa melindungi orang-orang terdekat.

Sementara itu, booster atau dosis ketiga vaksin Covid-19 diberikan untuk mencegah terjadinya penurunan antibodi.

Baca Juga: Jangan Panik, Lakukan 5 Hal Ini Jika Pengidap Asma Terinfeksi Covid-19

Apalagi saat ini beredar virus corona varian baru, seperti Omicron dan turunannya yakni son of omicron atau BA.2.

Di Indonesia sendiri, jumlah orang yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua sebanyak 155 juta orang atau sekitar 74,67%.

Sementara orang yang sudah divaksinasi dosis ketiga atau booster, mencapai 17,6 juta atau sebanyak 8,46%.

Berikut ini adalah beberapa jenis vaksin yang diguankan untuk vaksinasi Covid-19 booster.