Find Us On Social Media :

Pesan Jokowi Pada 80 Juta Calon Pemudik Lebaran 2022, Masyarakat Memiliki Imunitas Ganda

Presiden Jokowi

GridHEALTH.id - Presiden RI Joko Widodo dalam pernyataannya telah mengumumkan kebijakan terkait syarat pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dan mudik Idulfitri 2022.

Syarat tersebut di antaranya, pelaku perjalanan luar negeri tidak perlu melakukan karantina namun tetap harus melakukan tes PCR dengan hasil negatif.

“Sampai dengan kemarin, tanggal 22 Maret tahun 2022, perkembangan pandemi COVID-19 di negara kita terus membaik. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk mengambil beberapa langkah-langkah pelonggaran,” ujar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan persnya, Rabu (23/03/2022) yang dipublikasikan di website Sekretariat Kabinet.

Disampaikan juga, “Tahun ini, umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Presiden.

Baca Juga: 3 Tanda Keguguran yang Harus Diketahui Semua Wanita dan 5 Faktor Penyebabnya

Menutup pernyataannya, Kepala Negara pun kembali mengingatkan semua pihak untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan. Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak,” jelas Jokowi.

Jadi terkait mudik lebaran 2022, masyarakat diperbolehkan melakukan kegiatan mudik dengan syarat sudah dua kali vaksin serta satu kali vaksin booster dengan prokes ketat.

Mengenai hal ini Juru Bicara Kementerian Perhubungan RI Adita Irawati melalui keterangan tertulis, mengatakan, Jika syarat perjalanan dalam negeri yang diberlakukan menjelang Idulfitri mendatang seperti yang ada sekarang, maka potensi jumlah masyarakat yang akan mudik mendekati 80 juta orang.

“Perlu kami sampaikan bahwa berdasarkan hasil survei dari Balitbang Kemenhub, potensi masyarakat yang akan melakukan mudik mendekati angka 80 juta jika diberlakukan syarat perjalanan dalam negeri seperti yang ada sekarang, yaitu sudah vaksin 2 kali dan tidak dibutuhkan tes antigen/PCR,” urainya, Rabu (23/3/2022), dilansir dari KompasTV (23/3/2022).

Baca Juga: Siap-siap, Skrining Besar-besaran TBC di Indonesia Dilakukan Pemerintah dengan X-Ray Artificial Intelligence

Imunitas Ganda di Masyarakat Indonesia

Mengenai diperbolehkannya mudik di lebaran 2022 ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers virtual, Rabu (23/3/2022) malam, mengatakan hal tersebut berlasan.

Sebab, Indonesia saat ini tidak terjadi lonjakan kasus walau sebenarnya subvarian B.2 sudah masuk.

Penyebabnya karena warga kedua negara sudah mengalami imunitas ganda yang membuat mereka lebih kebal dari serangan B.2.

Imunitas ganda ini muncul karena pada Mei 2021 terjadi lonjakan kasus Covid-19 varian Delta.

Hal ini membuat masyarakat Indonesia memiliki imunitas alami lantaran pernah terinfeksi.

Kekebalan semakin kuat setelah pemerintah menggalakkan vaksinasi pada September 2021.

Nah, karenanya pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk melonggarkan protokol kesehatan asalkan tetap memprioritaskan vaksinasi.

Tujuannya agar para kaum lanjut usia tetap terlindungi dari risiko penularan ketika hari raya tiba.

Baca Juga: Awas, 5 Gangguan Kesehatan yang Serius Ini Mirip Masuk Angin

Tahun ini, umat Muslim di Indonesia bisa melaksanakan ibadah puasa dan merayakan hari raya Idul Fitri mendekati normal.

Namun, semua dijalani dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan, utamanya memakai masker dan mencuci tangan.

Bagi yang sudah menjalani vaksinasi dosis penguat, mereka akan dibebaskan mudik tanpa harus melakukan tes usap antigen dan reaksi berantai polimerase (PCR).

Namun, bagi yang baru menerima dosis kedua, mereka harus menyertakan hasil nonreaktif dari tes antigen. Bagi yang belum menjalani vaksinasi lengkap, mereka diwajibkan menyertakan hasil negatif Covid-19 dari pemeriksaan PCR.

Keputusan ini juga dibarengi dengan upaya pemerintah meningkatkan jumlah orang yang divaksinasi.

Karena itu saat mudik lebaran nanti akan ditempatkan sentra vaksinasi di sejumlah jalur mudik.

Bagi yang belum menerima vaksin lengkap atau dosis penguat, mereka akan divaksinasi di tempat itu.

Hingga saat ini, ujar Budi, masih ada sekitar 80 juta dosis vaksin. Jumlah itu masih cukup untuk 4 bulan ke depan.

Bagi yang mudik dengan menggunakan transportasi umum, mereka diwajibkan mengikuti aturan tersebut.

Baca Juga: 5 Penyebab Vagina Bengkak dan Cara Menanganinya, Wanita Wajib Tahu

Sementara itu, bagi yang mudik menggunakan kendaraan pribadi, pemerintah akan melakukan pemeriksaan secara acak.

Dengan cara ini, ujar Budi, diharapkan kaum lanjut usia dapat terlindungi dari risiko penularan. Pasalnya, merekalah yang akan menjadi sasaran kunjungan dari anak-anaknya.

”Kita rayakan Ramadhan dan Idul Fitri dengan baik. Jangan sampai kebaikan kita justru merugikan orangtua yang dikunjungi anak-anaknya,” kata Budi.(*)

Baca Juga: Disfagia, Gangguan Sulit Menelan yang Perlu Ditangani Segera