Find Us On Social Media :

Hati-hati, 9 Daerah di Jawa-Bali Ini Masih Berstatus PPKM Level 3

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali Peridode 5-18 April 2022.

GridHEALTH.id - Pemerintah Indonesia baru saja memperpanjang aturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali selama dua minggu dari 5 April hinga 18 April 2022.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia semakin membaik.

Dimana dalam kurun waktu kurang dari tiga bulan, kasus harian secara nasional mengalami penurunan tajam hingga 97% dari puncak gelombang Omicron.

"Selain itu kasus aktif secara nasional juga turun hingga 83 % dari puncak kasus yang lalu. Sehingga sekarang ini berada dibawah 100.000 kasus aktif," kata Luhut dalam konferensi pers Evaluasi PPKM, Senin (4/4/2022).

Seiring dengan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin membaik, kini tak ada lagi daerah berstatus PPKM Level 4.

Bahkan daerah PPKM Level 1 terus bertambah.

Dari 6 daerah pada periode sebelumnya, kini menjadi 20 daerah.

Meski berkurang, pemerintah masih mencatat adanya daerah yang masih berstatus PPKM Level 3.

Berdasarkan Inmendagri Nomor 20 Tahun 2022, berikut 9 daerah yang masih berstatus PPKM Level 3 di Jawa-Bali:

Baca Juga: Supaya Tidak Terkena KIPI, Ikuti Tips Aman Vaksin Covid-19 Saat Puasa Dari Dokter Reisa

Banten

- Kota Serang