Find Us On Social Media :

Tanpa Vaksinasi, Ini Cara Mencegah Covid-19 Pada Anak di Bawah Usia 6 Tahun

Pencegah penularan Covid-19 pada anak usia kurang dari 6 tahun.

GridHEALTH.id - Vaksinasi jadi salah satu yang paling efektif mencegah keparahan dan penyebaran infeksi Covid-19.

Menurut penjelasan di laman nhs.uk (30/3/2021), orang yang sudah divaksin sistem kekebalannya mampu mengenali dan tahu cara melawan suatu infeksi penyakit.

Itu artinya jika kita disuntik vaksin Covid-19, maka sistem kekebalan tubuh kita akan terlatih dalam melawan Covid-19 sehingga dampak infeksi virus tersebut bisa diminimalisir.

Sayang tidak semua kelompok orang bisa diberikan suntikan vaksin Covid-19.

Misalnya saja kelompok anak di bawah usia 6 tahun.

Hal ini dikarenakan di Indonesia belum tersedia vaksin Covid-19 yang aman untuk kelompok anak tersebut.

Badan POM (BPOM), sebagai pihak berwenang, sampai saat ini belum memberikan izin penggunaan vaksin Covid-19 untuk anak di bawah usia 6 tahun.

Diketahui pemberian vaksin ini harus melewati sejumlah persyaratan.

Salah satunya adalah mendapatkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM.

Baca Juga: Sering Mendengar Tentang Efikasi, Tahukah Apa Maksud dan Artinya?

Selain itu, pemberian vaksin Covid-19 untuk anak juga memerlukan rekomendasi dari panel ahli yakni ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization).

Dikutip dari laman pom.go.id (1/11/2021), BPOM baru memberikan izin penggunaan vaksin Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun.