Find Us On Social Media :

Waspada Takjil Mengandung Formalin Hingga Boraks, Ini Cirinya

Waspadai takjil yang mengadung zat berbahaya.

Berdasarkan standar Otoritas Keamanan Pangan Eropa (EFSA), batas maksimum formalin yang diperbolehkan dikonsumsi dalam makanan adalah 100 ppm (part per million) yaitu 100 mg/kg per orang per hari.

Jika dikonsumsi pada konsentrasi yang lebih tinggi dari batas tersebut, formalin dapat menyebabkan banyak penyakit di dalam tubuh.

Di antaranya seperti kerusakan pada saluran pencernaan, ginjal, hati dan paru-paru, bahkan dapat menyebabkan kanker.

Maka dari itu, penggunaan formalin buatan untuk pengawet makanan benar-benar dilarang.

Untuk dapat mengenali makanan mengandung formalin adalah dengan menaruh makanan tersebut selama tiga hari dalam ruangan bersuhu kamar, sekitar 25 derajat Celcius.

Makanan yang mengandung formalin, tidak akan rusak atau berlendir setelah tiga hari.

2. Rhodamin B

Rhodamin B merupakan zat pewarna sintetis yang tidak diperuntukan digunakan dalam pembuatan makanan.

Baca Juga: Diburu Selama Ramadan, Apa Saja Manfaat Timun Suri Bagi Kesehatan?

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), rhodamin B berbahaya bagi kesehatan manusia karena sifat kimia dan kandungan logam beratnya.

Konsumsi Rhodamin B dalam jangka panjang dapat terakumulasi di dalam tubuh dan dapat menyebabkan gejala pembesaran hati dan ginjal, gangguan fungsi hati, kerusakan hati, gangguan fisiologis tubuh, bahkan bisa menyebabkan kanker hati.

Untuk itu, upayakan lebih teliti membeli takjil dengan menghindari jajanan yang berwarna tertalu menyolok.