Find Us On Social Media :

Heboh Wanita Bersuami Dua Diusir Warga di Cianjur, Ini Alasan Wanita Melakukan Poliandri

Poliandri tidak dikenal dan dibahas dalam UU Perkawinan di Indonesia.

Fenomena ini mencakup lebih dari satu pria yang melakukan perkawinan dengan satu wanita yang sama. Poliandri tersebut banyak ditemukan di masyarakat di luar "poliandri klasik" yang biasa terjadi di Himalaya, Kepulauan Marquesa, dan lembah amazon.

Poliandri informal sering terjadi dengan adanya kepercayaan lokal yang dikenal sebagai "partible paternity", dimana diyakini jika beberapa pria melakukan hubungan seksual dengan seorang wanita, mereka akan berbagi keturunan pada bayi yang dilahirkan.

Penyebab poliandri Menurut Sosiolog dari Universitas Sebelas Maret (UNS), Drajat Tri Kartono, pada jenis poliandri non legal atau ia sebut sebagai poliandri sosiologis, ada sejumlah kemungkinan faktor penyebabnya.

"Di kajian saya, ini terkait dengan semakin berkembangnya yang disebut otonomi perempuan. Di mana perempuan itu punya kemampuan ekonomi, dia bekerja, dia punya pendapatan," kata Drajat dikutip dari Kompas.com, Minggu (30/8/2020) malam.

Drajat menyebutkan, dengan kondisi itu, perempuan kemudian memiliki kemampuan dan kewenangan untuk memutuskan hal-hal tentang dirinya, termasuk poliandri.

"Di Indonesia memang jarang, tetapi di luar negeri, ada beberapa suku yang mengesahkan poliandri. Jadi, secara adat, itu diizinkan, misalnya di India, di Kenya, di Tibet," kata Drajat.

Baca Juga: Komplikasi Diabetes Pada Lansia yang Sering Terlupakan, Depresi yang Berujung Pada Menurunnya Kesejahteraan Mental

Baca Juga: Pengobatan Rumahan, Masker Wajah Buatan Sendiri Cocok Untuk Pria

Ia mengungkapkan, tidak populer atau tidak lazimnya poliandri saat ini karena kultur patrimonial yang dianut, di mana laki-laki menjadi pimpinan di dalam keluarga. Namun, secara sosiologis, Drajat mengatakan, perempuan memungkinkan memiliki lebih dari satu suami.

"Secara sosiologis, perempuan kini memiliki liberasi yang lebih luas, otonomi yang lebih luas, dan kuasa ekonomi yang lebih dibandingkan beberapa laki-laki," jelasnya.

"Maka, kemudian secara sosiologis itu terbuka," lanjut dia. Sementara, untuk jenis poliandri yang legal, Drajat menilai, sulit untuk dilakukan di Indonesia.

"Bahkan kemungkinan tidak bisa ya jika berdasarkan UU Perkawinan. Kalau melihat aturan UU itu, kita harus melihat dari kerangka payung kultur. Di Indonesia itu mengikuti sistem patrimonial. Artinya, laki-laki menjadi kepala keluarga dan pengendali," kata Drajat.

Dengan alasan itu, Drajat mengungkapkan, tidak ada peluang untuk memiliki suami lebih dari satu secara legal di Indonesia.

Baca Juga: Dari Alpha ke Lambda, Ini Sejarahnya Mengapa Varian Virus Corona Diberi Nama Alfabet Yunani

Baca Juga: Sistem Kekebalan Pasien Covid-19 yang Pulih Bisa Melawan Varian Virus Corona

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apa Penyebab Poliandri?", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2020/09/05/200200665/apa-penyebab-poliandri-?page=all.