Find Us On Social Media :

Heboh Wanita Bersuami Dua Diusir Warga di Cianjur, Ini Alasan Wanita Melakukan Poliandri

Poliandri tidak dikenal dan dibahas dalam UU Perkawinan di Indonesia.

GridHEALTH.id - Belum lama ini, kasus istri poliandri di Cianjur menyita perhatian publik. Wanita ini nekat menikahi dua pria.

Dikutip dari Tribun News (16/05/2022), wanita ini melakukannya secara diam-diam. Perempuan itu diketahui berinisial NN (28). Praktik poliandri selama lima bulan akhirnya terbongkar.Saat musyawarah di Mapolsek Karangtengah, NN yang merupakan istri bersuami dua ini membuat pengakuan yang membuat warga emosi, kaget, bahkan tertawa.Ini karena penuturan NN yang cukup menggelitik. NN mengaku masih sayang kepada suami sahnya, TS (42). Lalu kepada suami barunya, UA (32), NN mengaku cinta. Yang unik juga NN mengaku mendapat uang  bulanan dari kedua suaminya.

Sebenarnya poliandri merupakan sebuah fenomena yang jarang terjadi di Indonesia, terutama secara legal.

Poliandri dan poligami sendiri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Pada Pasal 3 UU Nomor 1 Tahun 1974 disebutkan bahwa pada asasnya seorang pria hanya boleh memiliki seorang sitri dan seorang wanita hanya boleh memiliki seorang suami.

Untuk pria yang melakukan poligami wajib mengajukan permohonan ke pengadilan di daerah tempat tinggalnya. Namun, tidak disebutkan aturan lebih lanjut mengenai poliandri.

Melansir Psychology Today, di dunia, poliandri, tidak seperti poligami yang sering kali dapat dilegalkan meskipun dengan persyaratan yang tidak mudah. Tetapi sebagian besar mengatakan alasan poliandri adalah cinta, uang, dan kemampuan otoritas wanita.

Baca Juga: Viral Workshop Poligami Cukup Bayar Rp 4 Juta, Ahli Peringatkan: 'Semakin Banyak Istri, Risiko Jantung Koroner Semakin Besar'

Baca Juga: 3 Tips Pola Makan Pada Lansia dengan Diabetes, Tetap Boleh Makan Enak!

Kasus-kasus poliandri juga umumnya tidak terbuka. Tidak seperti poligini, poliandri hampir tidak pernah diumumkan atau dilembagakan di mana pun juga.

Wanita seringkali digambarkan sebagai individu yang tidak memiliki hasrat seksual yang sama besarnya dengan laki-laki.

Faktor tersebut juga menjadi alasan lain mengapa poliandri sering dilihat tidak lazim. Meskipun tetap dikategorikan langka, antropolog menemukan sebuah alasan yang mungkin dapat menjelaskan fenomena poliandri, yaitu kategori "poliandri informal".