Find Us On Social Media :

Sebesar Ini Biaya Kuliah Kedokteran yang Menurut PDSI Harus Direvisi, IDI Mendukung

Penyebab sekolah biaya sekolah dokter mahal.

GridHEALTH.id – Sekolah kedokteran bukan hanya memakan waktu yang cukup lama, tapi juga menelan biaya yang tinggi.

Polemik biaya sekolah dokter mahal, menjadi sorotan Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI).

PDSI mendorong adanya revisi Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan UU Nomor 20 Tahun 2013 mengenai Pendidikan Kedokteran.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum PDSI Brigjen (Purn) Jajang Edi Priyatno dan jajarannya, saat menemui Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

“Reformasi kesehatan dengan revisi aturan hukum tersebut antara lain mencakup tentang reformasi pendidikan kedokteran, mekanisme dokter Indonesia lulusan luar negeri, dan praktik dokter yang berstatus warga negara asing di Indonesia,” bunyi keterangan tertulis yang dikutip dari laman watimpres.go.id via Kompas.com, Rabu (18/05/2022).

Beni Satria Ketua Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) Ikatan Dokter Indonesia (IDI), mendukung usulan revisi dua undang-undang tersebut.

“Selama dilakukan untuk kepentingan dan keselamatan rakyat bukan kepentingan pribadi dan perhimpunan, maka IDI akan mendukung, hal ini tentu sejalan dengan visi IDI Reborn,” ujarnya.

Namun, ia meningatkan bahwa revisi UU merupakan kewenangan DPR dan pemerintah.

Selama ini, IDI selaku organisasi profesi telah menjalankan amanah UU dengan penuh tanggung jawab, seperti yang diatur dalam kode etik kedokteran Indonesia.

Baca Juga: PDSI Usul UU Pendidikan Kedokteran Direvisi, IDI Dukung Selama Bukan Untuk Kepentingan Pribadi

Lantas, seberapa mahalnya biaya sekolah dokter di Indonesia?

Mengutip Kompas.com (04/01/2022), biaya jurusan atau program studi (prodi) Kedokteran di setiap universitas berbeda-beda.

Misalnya saja di Universitas Indonesia (UI), Uang Kuliah Tunggal (UKT) dibagi menjadi dua kelompok yakni BOP-B (dibayar sesuai kemampuan ekonomi orangtua atau wali) dan BPOP-P (biaya yang ditentukan oleh calon mahasiswa).

Berikut adalah besaran BOP-B Jurusan Kedokteran (Rumpun Saintek).

* Kelas 1: 0–Rp500.000

* Kelas 2: Rp500.000–Rp1.000.000

* Kelas 3: Rp1.000.000-Rp2.000.000

* Kelas 4: Rp2.000.000-Rp4.000.000

* Kelas 5: Rp4.000.000-Rp6.000.000

* Kelas 6: Rp6.000.000-Rp7.500.000

Baca Juga: IDI Lahir dari Bergabungnya 2 Organisasi Kedokteran, Kenapa Sekarang Muncul PDSI?

Besaran BOP-P Jurusan Kedokteran (Rumpun Saintek)

* Kelas 1: Rp10.000.000

* Kelas 2: Rp12.500.000

* Kelas 3: Rp15.000.000

* Kelas 4: Rp17.500.000

* Kelas 5: Rp20.000.000

Biaya sekolah pun juga akan bertambah, jika ingin melanjutkan pendidikan profesi. Besaran BOP yang harus dibayarkan yakni Rp11.000.000.

Apabila ingin menjadi dokter spesialis, maka perlu mengambil spesialisasi kedokteran yang biayanya mencapai Rp16.500.000 untuk BOP dan uang pangkal (UP) terendah Rp24.200.000. Biaya tersebut berbeda-beda, tergantung pada jurusan spesialisasi yang ditempuh.

Rincian biaya pendidikan ini tercantum dalam Keputusan Rektor UI No 513/SK/R/UI/2020 perihal Tarif Uang Kuliah Tunggal Bagi Mahasiswa Program Sarjana (S1) Kelas Reguler Angkatan TA 2020/2021.

Baca Juga: PDSI Terdaftar Sebagai Ormas, Bisakah Terbitkan Rekomendasi Izin Praktik Dokter?

Penyebab mahalnya biaya pendidikan dokter, dipengaruhi oleh kebutuhan yang cukup banyak. Misalnya saja dibutuhkan alat-alat dan bahan-bahan khusus untuk praktik, juga laboratorium dan rumah sakit yang diperlukan untuk menunjang pendidikan.(*)

Baca Juga: Inikah Hepatitis Autoimune yang Dimaksud Dokter Tifa? Peningkatan CD8 Akibat Vaksin Covid-19?