Find Us On Social Media :

Gugatan Wenny Ariani Kepada Rezky Aditya Dikabulkan Pengadilan Berkat Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Gugatan Wenny Ariani Kepada Rizky Aditya Dikabulkan Pengadilan.

GridHEALTH.id - Untuk mengetahui siapa ayah bilogis seorang anak, kini bukan perkara sulit.

Pasalnya ada teknologi kedokteran dan ilmu pengetahuan yang bisa memberikan jawabannya.

Status ayah secara biologis atau ayah kandung dapat dibuktikan atau dibantah dengan kemungkinan yang paling mendekati kepastian, yaitu dengan tes DNA (Deoxyribo Nucleic Acid).

Tes DNA adalah tes pada asam nukleat, yang menyimpan semua informasi tentang genetika.

Cara memeriksa tes DNA dilakukan dengan cara mengambil STR (short tandem repeats) dari anak.

Mudahnya, tes DNA dilakukan dengan mengambil sedikit bagian dari seseorang untuk dibandingkan dengan orang lain.

Bagian yang dapat diambil untuk dicek adalah rambut, air liur, urine, cairan vagina, sperma, darah, dan jaringan tubuh lainnya.

Selanjutnya di laboratorium akan dianalisa urutan untaian STR ini apakah urutannya sama dengan seseorang yang dijadikan pola dari seorang anak.

Urutan tidak hanya satu-satunya karena pemeriksaan dilanjutkan dengan melihat nomor kromosom. Misalnya hasil pemeriksaan seorang anak ditemukan bahwa pada kromosomnomor 3 memiliki urutan AGACT dengan pengulangan 2 kali.

Baca Juga: Virus Monkeypox Makin Dekat, Terbaru Negara Tetangga Indonesia Laporkan Kasusnya

Bila ayah atau ibu yang mengaku orang tua kandungnya juga memiliki pengulangan sama pada nomor kromosom yang sama, maka dapat disimpulkan antara 2 orang itu memiliki hubungankeluarga.

Seseorang dapat dikatakan memiliki hubungan darah jika memiliki 16 STR yang sama dengan keluarga kandungnya.