Find Us On Social Media :

Gugatan Wenny Ariani Kepada Rezky Aditya Dikabulkan Pengadilan Berkat Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Gugatan Wenny Ariani Kepada Rizky Aditya Dikabulkan Pengadilan.

Bila urutan dan pengulangan sama, maka kedua orang yang dicek memiliki ikatan saudara kandung atau hubungan darah yang dekat. Jumlah ini cukup kecil dibandingkan dengan keseluruhan ikatan spiral dalam tubuh kita yang berjumlah miliaran.

Test DNA ini memang bukan hal yang baru dalam proses penegakan hukum.

Untuk menetahui asal-usul keturunan kita dapat menggunakan ilmu genetika untukmelakukan pencocokan DNA anak dengan laki-laki yang ditunjuk sebagai ayahbilogisnya.

Jika hasil pemeriksaannya menunjukan kesesuaian, maka asal usul keturunan dapat dibuktikan dihadapan hukum.

Tes DNA memiliki kekuatan hukum karena dilakukan oleh para ahli dan mencerminkan kepastian hukum karena sampel yang diperoleh melalui tes DNA ini tidak akan berubah sepanjang hidup seseorang.

Penggunaan alkohol, rokok atau obat-obatan tidak akan mengubah susunan DNA.

Nah, hal ini pula yang ditempuh dalam gugatan Wenny Ariani pada Rezky Aditya yang sempat menghebohkan publik.

Baca Juga: Kopi Bisa Sebabkan Hipertensi Bagi yang Tidak Biasa Meminumnya

Lantaran ia mengaku memiliki anak perempuan di luar nikah dengan aktor Rezky Aditya.

Padahal saat ini, Rezky Aditya telah berkeluarga dengan menikahi Citra Kirana dan dikaruniai seorang putra.

Sebelumnya memang mediasi antara Wenny Ariani dan Rezky Aditya kembali digelar, Rabu (28/7/2021)

Namun pihak tergugat, yakni Rezky Aditya disebut berhalangan hadir karena sakit.