Find Us On Social Media :

Biaya Pengobatan Covid-19 Bisa Jutaan, Segera Jadi Peserta BPJS Kesehatan Sebelum Endemi

Masyarakat diimbau jadi peserta BPJS Kesehatan sebelum endemi.

GridHEALTH.id - Sebelum Covid-19 di Indonesia jadi endemi, masyarakat diimbau untuk segera menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Pasalnya, biaya pengobatan Covid-19 bisa mencapai puluhan juta bahkan ratusan juta rupiah.

Demikian yang dikatakan Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, dilansir dari Kompas TV (24/5/2022).

Menurut Ali, BPJS Kesehatan hanya akan menanggung biaya perawatan untuk pesertanya saja saat Covid-19 di Indonesia telah menjadi endemi.

“Pesan saya satu kepada masyarakat, jangan sampai masyarakat itu belum menjadi peserta BPJS. Nanti kalau tiba-tiba endemi, lalu tidak ditanggung lagi, yang bukan peserta BPJS kan harus bayar sendiri kalau kena Covid,” jelasnya.

Ali Ghufron menegaskan, pembiayaan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan berasal dari dana para peserta.

Sehingga jika masyarakat ingin agar perawatannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan, mereka harus menjadi peserta.

“Jadi kalau mau ditanggung sama BPJS ya jadi peserta. Kami pengelola ini kan yang diberikan sebuah tanggung jawab, amanah, untuk mengelola dana peserta. Kalau dia bukan peserta bagaimana?”

“Sehingga konsep gotong royong itu bisa berjalan dengan baik, maka kami imbau kepada masyarakat, dan sesuai dengan undang-undang, secara eksplisit kepesertaan BPJS itu wajib,” tuturnya.

Baca Juga: Tukul Arwana Disuntik Vaksin Nusantara, Ini Kondisinya Sekarang

Belum lagi jika nantinya ada varian-varian baru dari Covid-19, BPJS Kesehatan, lanjut Ali, selalu menyiapkan diri untuk hal-hal yang mungkin terjadi.

Tetapi, ia kembali mengulang penjelasannya bahwa dana yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk perawatan adalah dana yang diamanatkan oleh peserta.

“Oleh karena itu, tidak ada lain, kita saling gotong royong, saling membantu, yang belum ikut harus ikut. Ini pesan yang paling penting, masyarakat kita jangan sampai juga menunggak.”

“Jadi dia mau jadi peserta kalau butuh, kalau mau pakai, begitu. Padahal kalau kena Covid-19 itu biayanya bisa puluhan juta sampai ratusan juta,” lanjutnya.

Ali juga menuturkan, BPJS Kesehatan akan bekerja sebaik-baiknya untuk menyiapkan diri menghadapi endemi.

Bahkan, pihaknya telah membuat suatu skenario pandemi ke endemi, serta langkah-langkah strategis yang harus dilakukan, sehingga masyarakat, BPJS, dan pemangku kepentingan siap.

“Yang jelas kalau BPJS Kesehatan sudah menyiapkan diri. Jadi kami sudah membuat hitungan-hitungan, skenario-skenario, termasuk persiapan-persiapan yang harus dilakukan.”

Sementara itu, diketahui sebelumnya masyarakat Indonesia sudah diperbolehkan tidak menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi, pada Selasa (17/05/2022) kemarin.

Baca Juga: PPKM Level 1 Terbaru Jabodetabek: Boleh 100 Persen, Tapi tidak Semua

"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," kata Jokowi.

Meskipun diperbolehkan, Jokowi menyaratkan beberapa hal dari kebijakan tersebut

Menurutnya masyarakat diperbolehkan tidak menggunakan masker jika sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang.

"Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan," ujarnya.

Selain itu, Jokowi juga menyarankan agar masyarakat yang berusia lanjut dan memiliki komorbid tetap mengenakan masker saat beraktivitas.

Ia juga mewajibkan masker bagi masyarakat yang memilki gejala batuk dan pilek.

"Yang kedua bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR mau pun antigen," ujar Jokowi.(*)

Baca Juga: Ini Daftar 144 Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Cek di Sini