Find Us On Social Media :

Pandu Riono: PPKM Akan Dicabut Agustus 2022, Prokes Hanya Aturan yang Wajib Vaksin

Pakar Epidemiolog UI, Pandu Riono.

GridHEALTH.id - Pada Minggu (29/05/2022), tercatat total kasus COVID-19 di Indonesia sebanyak 6.054.415 kasus, sembuh 5.894.889 kasus, dan meninggal 156.574 kasus.

Kemarin, Selasa (30/05/2022), jumlah kasus COVID-19 di Indonesia bertambah 218 kasus positif.

Sedangkan jumlah pasien sembuh bertambah 287, meninggal 12.

Meski demikian ada rencana pemerintah akan menghentikan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Agustus 2022.

Hal itu diungkapkan Ahli epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) dr Pandu Riono setelah mengikuti rapat Pengendalian Pandemi COVID-19 pada Minggu (29/5/2022).

Rapat tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.Pandu menyatakan bahwa PPKM direncanakan akan dicabut secara serentak di bulan Agustus mendatang."Kan begini, jika sudah terkendali tidak perlukan lagi. PPKM itu kan intervensi yang sifatnya emergensi jadi jika terkendali bisa dicabut. Namun tidak serta merta hari ini, rencananya paling lambat Agustus," jelas Pandu Riono, dilansir dari Detik.com (31/05/2022).

Selain itu, Pandu Riono pun menyatakan prokes sifatnya hanya anjuran saja, tetapi yang wajib adalah vaksinasi.

Baca Juga: Rutin Makan Sebutir Telur Setia Hari Turunkan Risiko Penyakit Kardiovaskular, Studi

“Pokoknya kemarin yang dibicarakan hanya PPKM. Tapi prokes tetap sifatnya anjuran bukan kewajiban, yang wajib itu vaksinasi,” ujar Pandu, dilansir dari Kumparan.com (31/05/2022).

Adapun Prokes yang dimaksud tentu 3M. Memakai masker, jaga jarak. dan rajin cuci tangan.

Penting juga diketahui, saat PPKM distop, sebutan untuk vaksinasi lengkap bukan lagi untuk yang sudah menerima 2 dosis, melainkan bagi yang sudah 3 dosis atau booster.

“Mungkin nanti itu dikatakan sudah lengkap kalau nanti sudah dibooster. Itu nanti yang akan dipertimbangkan, apakah presiden setuju atau tidak,” kata Pandu.