Find Us On Social Media :

Heboh Minyak Goreng Curah Merk Qilla, Ternyata Bahaya Bagi Kesehatan

Minyak goreng curah dikemas ulang secara ilegal dengan merk Qilla, waspada dan kenali cirinya.

GridHEALTH.id - Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota menangkap penjual minyak goreng kemasan ilegal berinisial K (34), yang merupakan direktur perusahaan PT SPI pada 22 Juni 2022.

K ditangkap karena mengemas minyak goreng curah menjadi minyak goreng kemasan merk Qilla dan tidak memiliki surat izin edar dari BPOM, selain itu minyak goreng curah merk Qilla ini dijual dengan harga 20.000 rupiah, lebih mahal dari aturan pemerintah terkait harga eceran tertinggi (HET) sebesar 15.800 rupiah.

Dengan beredarnya minyak goreng curah dan dikemas secara ilegal dengan merk Qilla di beberapa e-commerce seperti Shopee dan Tokopedia atau langsung ke toko, masyarakat pun banyak yang dibohongi dan dirugikan, karena penggunaan minyak goreng curah juga berbahaya bagi kesehatan.

Minyak Goreng Curah

Minyak goreng curah dianggap berbahaya karena mutunya yang jauh berbeda dibandingkan minyak goreng kemasan.

Di mana minyak goreng curah hanya melalui satu kali penyaringan, sedangkan minyak goreng kemasan dua kali penyaringan.

Selain itu, banyak pedagang nakal yang menggunakan hasil olahan minyak jelantah untuk dijadikan sebagai minyak goreng curah.

Jangan sampai terkecoh, inilah ciri dari minyak goreng curah:

- Memiliki warna yang cenderung lebih gelap dari kuning keemasan, atau bahkan terlalu muda dari kuning keemasan.

Baca Juga: Tanda Tanya Minyak Goreng Curah Dihapus atau Diganti Kemasan Vs Risiko Kesehatan

 - Lebih kental, tidak seencer minyak baru dan semakin pekat saat digunakan.

- Memiliki aroma kuat, entah amis, gosong, atau aroma aneh lainnya.