Find Us On Social Media :

Menkes Budi Ancam Bekukan Izin Laboratorium yang Melakukan Hal Ini di Masa Pandemi Covid-19

Menkes Budi Gunadi Sadikin ancam lab yang tidak memasukan data ke NAR.

Bisa dibilang, sistem yang baru dicanangkan pemerintah akan memperkecil oknum tertentu dalam berbuat kecurangan.

Sistem yang jelas akan membuat para penumpang merasa lebih aman dan nyaman dalam bepergian.

Baca Juga: Kondisi Kesehatan Dapat Ditedetksi dari Denyut Nadi, Begini Caranya

Laboratorium Wajib Input Data di NARHingga saat ini, sudah ada 742 Lab yang terafiliasi dengan Kemenkes dan memasukkan data ke dalam NAR.

Data siapapun yang melakukan tes COVID-19 atau vaksinasi di tempat tersebut, akan dimasukkan ke dalam sistem NAR.

Nah, hasil tes COVID-19 atau vaksinasi dari tempat-tempat yang sudah terafiliasi dengan Kemenkes tersebut legal sebagai syarat penerbangan.Karena pentingnya NAR disaat pandemi Covid-19 seperti saat ini, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menginstruksikan pencabutan izin operasional bagi setiap laboratorium pemeriksaan tes COVID-19 yang tidak memasukkan hasil RT-PCR konsumen ke dalam sistem New All Record (NAR)."Ini harus didisiplinkan. Kalau ada seperti itu, harus langsung ditegur. Kami menemukan kasus ada pasien yang mengeluh sakit, tapi dites di laboratorium mana tidak dilaporkan, dan tidak ada di PeduliLindungi," kata Budi Gunadi Sadikin melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, dilansir Antara (11/07/2022).Budi mengatakan Kementerian Kesehatan akan mengirimkan surat instruksi kepada semua pengelola laboratorium pemeriksaan PCR yang mendapatkan izin dari Kemenkes untuk memasukkan data pemeriksaannya ke dalam NAR."Kalau sampai kita menemukan mereka tidak memasukkan hasil tes PCR, kami akan bekukan izinnya. Dan kalau tetap tidak patuh, izin operasionalnya akan kita cabut. Laboratorium wajib memasukkan data semua orang yang dites PCR," ujar Budi.Instruksi itu muncul menyusul adanya laporan banyak masyarakat yang melakukan tes PCR, tapi tidak mau hasilnya tercantum di aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Deteksi Penyakit dari Lidah, Ada 5 Penampakan yang Bisa Dijadikan Patokan

Pasien tersebut meminta petugas laboratorium pemeriksaan untuk tidak melaporkan hasilnya ke dalam sistem NAR Kemenkes sehingga hasilnya tidak muncul di PeduliLindungi.Untuk diketahui, pasien dengan hasil PCR positif di PeduliLindungi akan terlabel hitam, sehingga pasien tidak dapat masuk ke mall, perkantoran, hotel dan juga transportasi umum untuk mencegah mereka menularkan virus ke orang lain.(*)

Baca Juga: Yoni Massage, Pijat Vagina Ala Ayurveda Untuk Meredakan Nyeri Vagina