Find Us On Social Media :

Klik di Sini Langsung Terhubungan dengan PCare Vaksin dan BPJS

PCare BPJS Kesehatan

GridHEALTH.id - Sudah tahukah tentang PCare Vaksin?

Primary Care atau Pcare BPJS Kesehatan kini ganti layanan akses.Masyarakat bisa gunakan link yang tersedia untuk masuk ke layanan Primary Care atau PCare BPJS Kesehatan 2022 untuk mendapatkan berbagai informasi mengenai kesehatan.Lalu apa itu Primary Care atau PCare BPJS Kesehatan? Dilansir dari Ombudsman.jogjaprov.go.id, Primary care BPJS Kesehatan merupakan tempat informasi pelayanan pasien berbasis web (web-based) yang disediakan oleh BPJS Kesehatan.Layanan ini diperuntukkan bagi para penerima fasilitas kesehatan primer, untuk memberikan kemudahan akses data ke server BPJS baik itu berupa pendaftaran, penegakan diagnosa, terapi, hingga pelayanan laboratorium, termasuk vaksin.

Peserta dapat mengunjungi Rumah Sakit rujukan hanya dengan menyebutkan nomor kartu peserta saja.Tambahan lainnya, saat ini PCare BPJS Kesehatan bisa juga digunakan oleh fasilitas kesehatan tingkat pertama atau puskesmas, klinik pratama, dan dokter praktik mandiri yang menjadi rujukan rumah sakit di BPJS Anda.Bagi Anda yang ingin menggunakan Primary Care BPJS Kesehatan bisa klik https://pcarejkn.bpjs-kesehatan.go.id/eclaim/Login.

Baca Juga: Epidemiolog Sarankan Vaksin Booster untuk Anak, Ini Tanggapan Kemenkes

Sedangkan bagi Anda yang mencari link PCare BPJS untuk vaksin bisa klik https://pcare.bpjs-kesehatan.go.id/vaksin/Login atau klik link di bawah ini:Selain dengan link di atas, Anda juga bisa mendownload aplikasi PCare yang tersedia di Play Store.Anda bisa menuliskan 'Mobile PCare Vaksinasi' dan mengunduhnya, nanti Anda tinggal mengikuti arahan yang terdapat pada aplikasi tersebut.

Dengan PCare BPJS ini mempermudah para tenaga kesehatan dalam proses vaksinasi, apalagi jika nantinya kegiatan vaksinasi dilaksanakan di tempat-tempat yang banyak dikunjungi orang, seperti pusat perbelanjaan.

Salah satu fitur yang tersedia pada aplikasi PCare Vaksinasi Mobile, yakni pengecekan tiket vaksinasi yang terintegrasi dengan sistem PeduliLindungi.

Maka dari itu, untuk bisa menggunakan PCare BPJS Kesehatan ini, kita perlu mendapatkan username dan password terlebih dahulu.

Keduanya bisa didapat dengan melakukan pendaftaran ke kantor BPJS terdekat.

Setelah mendapatkan username dan password untuk mengakses P-Care BPJS Kesehatan, bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Mengunduh aplikasi P-Care BPJS Kesehatan di Google Playstore. Selain itu, anda juga bisa mengaksesnya melalui laman https://P-Care.bpjs-kesehatan.go.id/.

Baca Juga: Jika Mimpi Ini Semalam, Konon Kita Akan Sakit, Tak Percaya Baiknya Tetap Waspada

2. Lakukan P-Care vaksin login dengan cara memasukkan username dan password sesuai yang Anda buat di kantor BPJS Kesehatan.

3. Saat berhasil masuk, anda akan disajikan dengan halaman utama yang berisikan indeks mengenai pasien. Kemudian, pilih menu pelayanan untuk bisa memanfaatkan sejumlah fasiitas yang disediakan oleh BPJS Kesehatan.

4. Dalam menu, anda akan menemukan 2 pilihan submenu tambahan, yaitu pendaftaran dan pelayanan.

5. Jika anda hendak berobat, pilih menu pendaftaran. Masukkan nomor BPJS Kesehatan, kemudian klik ‘cari’.

6. Isi kolom kosong mengenai jenis kunjungan, keluhan pemeriksaan fisik, tekanan darah, dan informasi lainnya.

7. Setelah data terisi dengan benar, klik ‘simpan’.

8. Lanjutkan pengisian data pada menu pelayanan. Pada menu ini, anda akan diminta untuk mengisi kolom kosong yang telah disediakan.

9. Klik ‘simpan’, data untuk pasien BPJS Kesehatan di Fasilitias Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) selesai diisi.

Pada pelaksanaan program vaksinasi, pencatatan data dan pelaporan di FKTP menggunakan aplikasi PCare BPJS Kesehatan versi vaksin Covid-19.

Baca Juga: Instalasi Melting Iceberg: Bangunan yang Menyerukan Isu Perubahan Iklim, Sebagai Satu-satunya Ancaman Terbesar Bagi Kesehatan

Aplikasi ini sudah terintegrasi dengan Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19.

Informasi yang bisa didapat berupa pendataan sasaran, registrasi dan verifikasi sasaran, penentuan alokasi sekaligus monitoring vaksin, serta pencatatan maupun pelaporan hasil pelayanan vaksin Covid-19.(*)

Baca Juga: Pertolongan Pertama Kaki Keseleo, Jangan Diurut Jika Ingin Sembuh