Find Us On Social Media :

Test PCR Gratis, ke Puskesmas Terdekat Bagi yang Bergejala Covid-19

Bagi masyarakat yang bergejala, gaperlu jauh-jauh cukup tes PCR Covid-19 secara gratis di puskesmas.

Selain itu, masyarakat juga harus mengisi formulir agar dapat diberlakukan tes PCR Covid-19 secara gratis di puskesmas.

Masyarakat juga diminta untuk mengisi surat domisili dan KTP di dalam formulir tersebut.

Tahapan ini dilakukan sebagai salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di masyarakat yang saat ini kembali meningkat.

Harga Test PCR

Harga tes PCR Covid-19 sendiri juga mengalami penurunan sebesar 45% dari harga awal yang ditetapkan oleh pemerintah.

Pada awalnya, Kemenkes RI menyatakan batasan harga tes PCR Covid-19 adalah Rp 90.000,-.

Sekarang, Kemenkes RI telah kembali menetapkan harga baru untuk tes PCR Covid-19, yaitu Rp 495.000,- di Pulau Jawa dan Bali, serta Rp 525.000,- di luar Pulau Jawa dan Bali, dan harga ini tidak jauh berbeda untuk tes PCR Covid-19 di puskesmas.

Dengan fasilitas tes PCR Covid-19 yang bisa didapat di puskesmas, maka diharapkan bisa membuat masyarakat mau untuk mengikuti tes khususnya bagi yang merasa telah bergejala, sehingga lonjakan kasus Covid-19 dapat ditekan.(*)

Baca Juga: 6 Aturan dan Syarat Perjalanan Terbaru 2022, Butuh Hasil Tes Negatif PCR