Find Us On Social Media :

Test PCR Gratis, ke Puskesmas Terdekat Bagi yang Bergejala Covid-19

Bagi masyarakat yang bergejala, gaperlu jauh-jauh cukup tes PCR Covid-19 secara gratis di puskesmas.

GridHEALTH.id - Pandemi Covid-19 belum juga usai bahkan terus mengalami peningkatan, yang ditandai dengan penambahan kasus pasien Covid-19 setiap harinya.

Data dari Kemenkes menunjukkan ada sekitar 3.822 kasus baru dengan total kasus positif Covid-19 secara keseluruhan mencapai 6.120.169 kasus per 13 Juli 2022.

Angka ini menjadi himbauan bagi masyarakat untuk tetap waspada dan tidak lengah, termasuk jika merasakan gejala dari Covid-19 segera lakukan tes PCR untuk mengetahuinya.

Sekarang tes PCR Covid-19 tidak perlu bayar dan jauh-jauh, karena di puskesmas terdekat sudah bisa melakukan tes PCR Covid-19.

Berbagai tempat telah ditetapkan oleh Kemenkes RI untuk melakukan tes PCR Covid-19 ini, salah satunya adalah di puskesmas.

Selain aksesnya yang mudah didapatkan, masyarakat juga bisa mendapatkan tes PCR Covid-19 secara gratis, tanpa dipungut biaya apapun.

Hal ini tentu sangat membantu, mengingat harga tes PCR Covid-19 di tempat umum lainnya berkisar atau mulai dari Rp 750.000,- dalam satu kali tes.

Fasilitas tes PCR Covid-19 gratis ini bisa didapatkan di fasilitas kesehatan puskesmas khusus tingkat kecamatan.

Akan tetapi ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan tes PCR Covid-19 secara gratis.

Baca Juga: Kemenhub Terbitkan Syarat Perjalanan Dalam dan Luar Negeri, Yang Belum Booster Wajib Tunjukkan Hasil Tes Negatif PCR

Syarat pertama adalah diberlakukan untuk masyarakat hasil dari mekanisme penelusuran kontak atau contact tracing.

Untuk masyarakat yang memiliki gejala Covid-19 pun juga bisa mendapatkan fasilitas tes PCR Covid-19 secara gratis di puskesmas.

Selain itu, masyarakat juga harus mengisi formulir agar dapat diberlakukan tes PCR Covid-19 secara gratis di puskesmas.

Masyarakat juga diminta untuk mengisi surat domisili dan KTP di dalam formulir tersebut.

Tahapan ini dilakukan sebagai salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di masyarakat yang saat ini kembali meningkat.

Harga Test PCR

Harga tes PCR Covid-19 sendiri juga mengalami penurunan sebesar 45% dari harga awal yang ditetapkan oleh pemerintah.

Pada awalnya, Kemenkes RI menyatakan batasan harga tes PCR Covid-19 adalah Rp 90.000,-.

Sekarang, Kemenkes RI telah kembali menetapkan harga baru untuk tes PCR Covid-19, yaitu Rp 495.000,- di Pulau Jawa dan Bali, serta Rp 525.000,- di luar Pulau Jawa dan Bali, dan harga ini tidak jauh berbeda untuk tes PCR Covid-19 di puskesmas.

Dengan fasilitas tes PCR Covid-19 yang bisa didapat di puskesmas, maka diharapkan bisa membuat masyarakat mau untuk mengikuti tes khususnya bagi yang merasa telah bergejala, sehingga lonjakan kasus Covid-19 dapat ditekan.(*)

Baca Juga: 6 Aturan dan Syarat Perjalanan Terbaru 2022, Butuh Hasil Tes Negatif PCR