Mengingat belum adanya perubahan signifikan di Indonesia sejak data terakhir pada tahun 2014, akhirnya Maret lalu Indonesia dalam Konferensi Para Pihak (COP) ke-4 dari Konvensi Minamata tentang Merkuri menyepakati berbagai hal dalam upaya mengurangi jumlah keracunan merkuri.
Selain itu, Indonesia juga memiliki target nol merkuri khususnya dalam bidang tambang yang akan sangat berdampak pada kesehatan, target ini direalisasikan dengan adanya Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAN PPM) yang telah ditetapkan sejak tahun 2019 lalu.
RAN PPM diprioritaskan pada empat bidang, yaitu manufaktur dengan target pengurangan merkuri 50% pada 2030; energi dengan target pengurangan merkuri 33,2%; pertambangan emas skala kecil (PESK) dengan target pengurangan merkuri 100% pada 2025; dan kesehatan dengan target pengurangan merkuri sebesar 100% pada tahun 2020.
Diharapkan dengan penerapan RAN PPM yang maksimal ini bisa menjadi langkah untuk Indonesia mencapai target nol merkuri, khususnya di bidang tambang dan kesehatan.
Sehingga di tahun 2022 dan ke depannya kasus keracunan merkuri di Indonesia dapat terus menurun.(*)
Baca Juga: Ibu Hamil Dilarang Makan Ikan, Ternyata Alasannya Masuk Akal