"Untuk booster 1 atau vaksin ke-3 bisa dilakukan," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Rabu (3/8/2022).
Dengan adanya izin penggunaan vaksin Pfizer untuk vaksinasi booster para remaja, diharapkan dapat mempercepat pencapaian target vaksinasi Covid-19 dari pemerintah.
"Yang jadi PR kita adalah menggenjot vaksinasi ke-3 yang kecepatannya tidak secepat vaksinasi 1 dan 2," kata Alex lebih lanjut.
Anak remaja bisa memperoleh vaksin booster selang 6 bulan setelah menerima vaksin primer dosis lengkap.
Akan tetapi, pihak Kementerian Kesehatan masih belum mengonfirmasi kapan vaksinasi booster untuk remaja ini akan dilakukan.
Sebagai informasi, dari Vaksin Dashboard Kemenkes total vaksinasi anak usia 12-17 tahun yang sudah divaksinasi mencapai 26,7 juta jiwa.
Dengan persentasi vaksin dosis 1 sebesar 95,51% atau 25,5 juta dan vaksin dosis 2 82,55% atau 22 juta.
Pemberian vaksin booster untuk remaja adalah hal yang penting, meningat saat ini mereka sudah mulai beraktivitas dengan normal. Baik saat sekolah ataupun aktivitas sosial lainnya. (*)
Baca Juga: Syarat Masyarakat Indonesia Bisa Mendapatkan Vaksin Booster Covid-19 ke 2