Find Us On Social Media :

Ingat, Ini 3 Tambahan Vaksin Anak Bagian Program Imunisasi Dasar

Daftar vaksin tambahan dalam program imunisasi dasar anak.

GridHEALTH.id - Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) tahap 2 yang berlangsung di Pulau Jawa-Bali, sudah dimulai.

Cakupan imunisasi anak selama pandemi Covid-19 mengalami penurunan yang drastis, hingga menimbulkan kesenjangan.

Padahal, pemberian vaksin anak sangat penting untuk melindungi buah hati dari penyakit-penyakit yang disebabkan oleh virus.

Kesenjangan imunitas anak, apabila dibiarkan berisiko menyebabkan terjadinya kejadian luar biasa (KLB).

Selama periode 2019 sampai 2021, ada lebih dari 1,7 bayi yang belum menerima imunisasi dasar.

Sekitar 37,5 persen dari jumlah tersebut atau 600.000 di antaranya, adalah bayi yang berasal dari wilayah Jawa dan Bali.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, mengingatkan agar orangtua membawa anaknya ke layanan kesehatan untuk divaksin.

Vaksin anak ini, merupakan upaya pencegahan penyakit menular berbahaya yang aman dan berbiaya rendah.

"Jangan lupa bapak dan ibu, anak-anaknya untuk divaksinasi supaya anak sehat," kata Menkes, dikutip dari laman Sehat Negeriku, Rabu (3/8/2022).

Baca Juga: Jelang BIAN Tahap 2, Ketahui Manfaat Pemberian Vaksin DPT untuk Anak

BIAN merupakan momen yang tepat untuk mengejar ketertinggalan vaksin anak, yang tidak hanya melindungi buah hati, tapi juga masyarakat luas.

Dalam program imunisasi dasar anak, pemerintah melalui Kemenkes menambahkan tiga jenis vaksin baru.

Vaksin anak tambahan yang masuk ke dalam program imunisasi dasar, di antaranya:

1. Vaksin HPV, bertujuan mencegah kanker serviks.

2. Vaksin PCV, berguna untuk melindungi balita dari pneumonia.

3. Vakin Rotavirus, bermanfaat mencegah diare.

"Penambahan tiga varian vaksin ini merupakan salah satu program baru transformasi kesehatan pilar pertama terkait layanan kesehatan primer," kata Budi Sadikin.

Dilansir dari laman Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), vaksin PCV diberikan pada anak yang berusia di bawah 1 tahun dengan dosis 3 kali, usia 2, 4, dan 6 bulan.

Pemberian vaksin PCV dilakukan dengan interval 4-8 minggu dan diberika selama 3 kali.

Baca Juga: Pentingnya Pemberian Vaksin PCV, Lindungi Bayi dan Anak dari Penyakit Serius

Vaksin HPV untuk anak diberikan mulai tahun ini di 131 kabupaten/kota di 8 provinsi, di antaranya Provinsi DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, dan Bali.

Diharapkan vaksin PCV maupun vaksin HPV, dapat diberikan secara merata di seluruh provinsi Indonesia.

Sedangkan vaksin anak Rotavirus sejak April lalu, diberikan di 21 kabupaten/kota yang rencananya akan diberikan secara nasional pada 2024 mendatang. (*)

Baca Juga: Mengenal Jenis Vaksin Kanker, Ini yang Tengah Disiapkan Menkes Budi Jadi Vaksin Wajib