Find Us On Social Media :

Penyakit Kusta Masih Ditemukan pada 1 Anak dan 23 Dewasa di Kota Bitung, Ini Aturan Minum Obatnya

Penyakit kusta masih menyerang 24 orang di Kota Bitung, ini cara dan aturan minum obat yang benar sebagai satu-satunya cara menyembuhkannya.

GridHEALTH.id - Penyakit kusta masih ditemukan di Kota Bitung dengan total 24 pasien per tahun 2022 ini.

Data ini dirilis oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bitung yang menyebutkan di dalamnya ada 1 anak dan 23 orang dewasa yang menjadi pasien kusta di Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Tak perlu khawatir, karena kusta dapat diobati dengan meminum obat, berikut ini cara dan aturan minum obat kusta yang sesuai dengan peraturan WHO.

Dinkes Kota Bitung tidak hanya merilis data penderita kusta di Kota Bitung per tahun 2022, tetapi juga menyebutkan data kusta dari tahun 2019 - saat ini.

Melalui Kepala Dinkes Kota Bitung, Dr. Pitter Lumingkewas yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan, Dr. Deby Lumopa menyebut penyakit kusta yang ada di Kota Bitung disebabkan oleh kuman MycobacteriumLaprea, dikutip dari Tribunmanado (18/08/2022).

Penderita kusta yang baru ditemukan di tahun 2022, keseluruhan menderita kusta tipe multibasiler (MB).

Kusta tipe multibasiler (MB) ini selalu menyerang masyarakat Kota Bitung, sejak tahun 2019 hingga tahun 2022 ini.

Disebutkan dalam data rilis Dinkes Kota Bitung terbaru, kusta tipe multibasiler (MB) paling banyak menyerang pada tahun 2019, dengan total penderita adalah 2 orang anak dan 53 orang dewasa.

Dilanjutkan pada tahun 2020, ada sebanyak 2 anak dan 38 orang dewasa yang dinyatakan menderita kusta tipe multibasiler (MB) dan di tahun 2021, terdapat 4 anak dan 46 dewasa yang menderita kusta tipe ini.

Sedangkan, untuk jenis kusta tipe pausy basiler (PB), hanya ada pada tahun 2019 dan 2021, dengan jumlahnya 6 dewasa di tahun 2019 dan 1 anak beserta 4 dewasa di tahun 2021.

Seperti yang diketahui bahwa penyakit kusta adalah penyakit yang menular, meskipun membutuhkan waktu lama untuk menularkannya.

Baca Juga: Bukan Ulah Dukun Santet, Penyakit Kusta Disebabkan Bakteri yang Masih Satu Rumpun dengan TBC

Dengan demikian, penyakit kusta harus diobati agar tidak menularkan lebih jauh dan terlebih pengobatan dilakukan untuk menghindari kecacatan bagi penderitanya.

Kusta juga menjadi penyakit yang membutuhkan waktu lama dalam pengobatan, ada yang mencapai satu tahun hingga lebih bergantung pada kondisi klinisnya.

Satu-satunya cara yang dilakukan untuk pengobatan adalah dengan meminum obat secara teratur serta lengkap.

Berikut ini cara dan aturan minum obat kusta sesuai dengan petunjuk dari WHO:

1. Orang dewasa - obat rifampicin (600 mg sebulan sekali); obat clofazimine (300 mg per bulan dan 50 mg per hari); obat dapsone (100 mg per hari), ketiganya diminum selama 12 bulan untuk tipe MB dan 6 bulan untuk tipe PB.

2. Anak usia 10-14 tahun - obat rifampicin (450 mg sebulan sekali); obat clofazimine (150 mg per bulan dan 50 mg pada hari-hari tertentu); obat dapsone (50 mg per hari), ketiganya diminum selama 12 bulan untuk tipe MB dan 6 bulan untuk tipe PB.

3. Anak kurang dari 10 tahun dan kurang dari 40 kg - obat rifampicin (10 mg/kg untuk sebulan sekali); obat clofazimine (100 mg per bulan dan 50 mg per dua minggu sekali); obat dapsone (2 mg/kg per hari), ketiganya diminum selama 12 bulan untuk tipe MB dan 6 bulan untuk tipe PB.

Dalam kasus penyakit kusta yang baru ditemukan di Kota Bitung, Sulawesi Utara ini, Dinkes Kota Bitung menjamin ketersediaan dari obat kusta.

Dinkes Provinsi Sulawesi Utara pun menjamin keberadaannya dari pasokan pemerintah pusat sesuai dengan kebutuhan.

Selain ketersediaan obat, Dinkes juga menjamin adanya ketersediaan petugas pelayan kesehatan.

Dengan menyebut telah menyiapkan petugas untuk penyakit kusta di sembilan puskesmas yang berada di Kota Bitung.(*)

Baca Juga: Berbeda Jauh, Ternyata Ini Perbedaan Mendasar Kusta dan Panu