GridHEALTH.id – Agustus ini menjadi momen Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) tahap 2 untuk mengejar ketertinggalan vaksinasi.
Selama pandemi Covid-19 ini, telah terjadi penurunan yang cukup drastis dalam cakupan imunisasi dasar lengkap pada bayi usia 0 hingga 6 bulan.
Tercatat sebanyak 1,7 juta bayi belum menerima imunisasi dasar selama periode 2019 sampai 2021 lalu.
Dilansir dari laman Sehat Negeriku (12/10/2016), terdapat lima imunisasi wajib dan dianjurkan oleh pemerintah, sebagai bentuk perlindungan kepada anak.
Penyuntikan vaksin anak yang wajib dan telah dianjurkan oleh pemerintah ini, dilakukan sesuai dengan usia bayi.
Adapun jenis vaksin anak wajib adalah berikut ini.
1. Hepatitis B
Vaksin hepatitis B, diberikan kepada bayi dengan tujuan untuk mencegah terjadinya penyakit hepatitis B yang dapat membahayakan organ hati.
Jenis vaksin anak ini, diberikan pada bayi saat baru lahir dan disuntikan di paha anak, serta diulang sebanyak 5 kali.
Dosis vaksin hepatitis berikutnya, akan diberikan secara beruturut-turut saat anak berusia 2, 3, 4, dan 18 bulan.
2. BCG
Baca Juga: Muncul Bisul di Lengan Usai Vaksin BCG, Apa yang Harus Dilakukan?