Faktanya, plankton sebagai makhluk hidup terkecil pun dapat memakan mikroplastik, yang nantinya plankton akan dimakan oleh makhluk hidup lebih besar, dan seterusnya hingga berujung pada manusia.
Sehingga sampah plastik pun dapat merusak rantai makanan dengan kandungannya yang selalu terbawa.
Aturan Penggunaan Plastik
Adanya kemungkinan keadaan darurat kesehatan masyarakat di masa depan akibat dari sampah plastik membuat penggunaannya harus dipertimbangkan dengan baik.
Pada tahun 2002, Bangladesh sendiri menjadi negara pertama di dunia yang melarang penggunaan kantong plastik melalui amandemen UU Pelestarian Lingkungan Tahun 1995.
Namun larangan ini gagal diterapkan dan dihentikan pembuatannya karena kurangnya penegakan hukum, dari sini dapat terlihat penyelesaian masalah ini memerlukan dukungan semua pihak.
Banyak pakar dan aktivis yang kembali menggencarkan untuk memikirkan kembali penggunaan plastik.
Tidak hanya dalam pengelolaan limbah, tetapi juga siklus lengkap plastik, dari diproduksi hingga pembuangannya.
Diharapkan adanya kolaborasi dari berbagai sektor untuk membuat kebijakan efektif sehingga dapat mengurangi penggunaan dan sampah plastik.
Bahkan aturan terkait pelarangan kantong plastik saja sudah dirasa tidak cukup untuk menghadapi masalah sampah plastik bagi kesehatan.
Inilah tugas bersama terkait bahaya sampah plastik yang dapat membahayakan kesehatan manusia, jika bahan makanan manusia saja sudah dipenuhi oleh zat beracun. (*)
Baca Juga: Ubah Kebiasaan Dengan 11 Langkah Mudah Mengurangi Sampah Plastik