GridHEALTH.id - Sepertinya akhir pandemi Covid-19 di Indonesia akan segera menjadi kenyataan.
Memang pakar epidemilogi Indonesia dari Universitas Indonesia Pandu Riono, telah dengan gamlang menyatrakan jiak Indonesia sudah saatnya mengakhiri pandemi Covid-19.
Malah Pandu Riono telah tega smenyatakan jika Pandemi Covid-19 harus dikahiri di bulan ini.
Bahkan, Pandu Riono sudah mengusulkan berakhirnya PPKM kepada staf Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan hingga Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, 18 September kemarin.
“Saya paling hanya bisa bilang gini aja, bilang kepada bapak Presiden Jokowi, jangan ragu iya kan, karena pak presiden kan ingin memulihkan ekonomi, iya kan? Dunia usaha itu harus dipastikan banyak nih, kita masih menghadapi krisis, minimal krisis COVID 19 kita sudah teratasi,” tuturnya.
Baca Juga: Jalani Diet Puasa Berat Badan Melaney Ricardo Turun 15 Kilogram, Bagaimana Cara Melakukannya?
Pandu Riono berpendapat dan sudah diusulkan ke Presiden jika September ini Pandemi Covid-19 di Indonesia berkahir.
Selain kepada presiden, ia juga sudah memberikan usulnya kepada Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.
“Iya kan saya juga sudah usul ke pak Luhut, saya sudah usul ke pak Menkes, tapi kan keputusan terakhir kan pada Presiden, mudah-mudahan sih dibaca, biasanya sih dibaca. Diringkaskan oleh kantor staf presiden, saya juga sudah ngirim ke kantor staf presiden,” tandasnya.
Menurut Pandu, seperti dilansir dari Detik.com (20/09/2022), "Ini kan saya sebenarnya sudah mengusulkan dari beberapa bulan lalu. Benar (Indonesia sudah PPKM level 1 beberapa bulan terakhir), artinya sama saja, aktivitas diizinkan 100 persen, tapi pemerintah masih mempertahankan, belum pede"
"Direktur WHO Tedros menyebut akhir pandemi di depan mata dan bahkan banyak negara sudah menyatakan hal yang sama, akhir pandemi lebih dekat, tetapi sementara Indonesia masih tetap mempertahankan PPKM," terang dia.
Baca Juga: Info BPJS Terbaru, 3 Cara Pindah Faskes ke Luar Wilayah Domisili KTP