Find Us On Social Media :

Bagaimana Visum Bisa Buktikan KDRT yang Diduga Dialami Lesti Kejora?

Lesti Kejora lakukan visum untuk buktikan KDRT yang diduga dialaminya.

GridHEALTH.id - Hubungan rumah tangga pedangdut Lesti Kejora dan Rizki Billar diterpa kabar yang kurang mengenakkan.

Pada Rabu (28/9/2022) malam, Lesti Kejora dikabarkan membuat laporan atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Polres Jakarta Selatan.

Kabar ini telah dikonfirmasi oleh Kepala Sesksi (Kasi) Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

"Untuk Saudari L semalam mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan kasus yang dialami. Menurut beliau KDRT," kata Nurma dikutip dari Kompas.com, Kamis (29/9/2022).

Setelah membuat laporan, Lesti Kejora pun kemudian menjalani pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Tidak dijelaskan secara rinci, kekerasan seperti apa yang diterima oleh Lesti Kejora. Hanya saja, ibu satu anak tersebut mengaku bahwa tindakan itu dilakukan oleh sang suami.

"Kalau menurut Saudari L, yang melakukan adalah suaminya sendiri," lanjut Nurma.

Melengkapi laporan, dilampirkan juga bukti visum dugaan kekerasan yang dialami oleh Lesti Kejora.

"Kami sudah lakukan visum. Itu untuk barang bukti yang dilaporkan," jelasnya, dikutip dari Suara.com, Kamis (29/9/2022).

Pihak kepolisian saat ini sedang melakukan pengumpulan barang bukti dan saksi, sebelum memutuskan apakah kasus ini sesuai dengan unsur yang disangkakan atau tidak.

Bagaimana visum bisa membuktikan kasus KDRT seperti yang diduga dialami Lesti Kejora?

Baca Juga: Efek Traumatis Anak yang Jadi Korban Pelecehan dan Kekerasan Seksual