Find Us On Social Media :

Tips Memilih Obat Sirup Agar Terhindar dari Produk Mengandung Cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol

Cara memilih obat sirup supaya terhindar dari cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

GridHEALTH.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merilis daftar obat sirup yang ditemukan terdapat kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas.

Penemuan tersebut berasal dari pengujian sampling yang dilakukan terhadap 36 bets dari 26 obat sirup yang dijual bebas di pasaran.

Sebagai informasi, EG dan DEG merupakan senyawa kimia yang digunakan sebagai zat pelarut pada obat sirup yang dicurigai menjadi penyebab gagal ginjal akut.

Namun demikian, menurut BPOM dalam Penjelasan BPOM RI yang diterima redaksi GridHEALTH (20/10/2022), hasil uji cemaran EG tersebut belum dapat mendukung kesimpulan bahwa penggunaan sirup obat tersebut memiliki keterkaitan dengan kejadian gagal ginjal akut.

Alasannya, selain penggunaan obat, masih ada beberapa faktor risiko penyebab kejadian gagal ginjal akut seperti infeksi virus, bakteri Leptospira, dan multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem pasca COVID-19.


Daftar obat yang mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol

Berdasarkan hasil sampling yang telah dilakukan oleh BPOM hingga Rabu (19/10/2022), terdapat lima produk obat yang ditemukan terdapat cemaran EG yang melebihi ambang batas.

Di antaranya adalah produk-produk berikut ini.

1. Termorex Sirup (obat demam), kemasan dus, dan botol plastik @60 ml yang diproduksi oleh PT Konimex

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), kemasan dus, dan botol plastik @60 ml yang diproduksi PT Yarindo Farmatama

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu) dengan kemasan dus botol plastik ukuran @60 ml, yang diproduksi oleh Universal Pharmaceutical Industries

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam) dengan kemasan dus dan botol plastik ukuran @60 ml, produksi Universal Pharmaceutical Industries

5. Unibebi Demam Drops (obat demam) dengan kemasan dus dan botol plastik @15 ml, produksi Universal Pharmaceutical Industries

Baca Juga: Daftar Obat Sirup yang Ditarik BPOM, Terbukti Mengandung Cemaran Etilen Glikol Lebih dari Ambang Batas Aman

Seperti yang telah dijelaskan di atas, hasil pengujian tersebut bukan menjadi kesimpulan bahwa obat sirup yang disebutkan berkaitan dengan gangguan ginjal akut misterius.

Tips jadi konsumen cerdas

Menyikapi hal ini, BPOM RI mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dan cerdas dalam penggunaan obat, dengan memerhatikan poin-poin berikut ini.

1. Selalu membeli ataupun mendapatkan obat secara resmi, misalnya dari apotek, toko obat, puskesmas ataupun rumah sakit terdekat.

2. Membeli obat secara online diperbolehkan, tapi hanya dilakukan di apotek yang sudah mempunyai izin Penyelenggaraan Sistem Elektronik Farmasi (PSEF).

3. BPOM terus melakukan patroli siber di setiap media sosial dan e-commerce untuk menelusuri, serta mencegah peredaran obat ilegal.

4. Menerapkan Cek KLIK yaitu Cek Kemasan dalam kondisi baik, Cek Label , Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan obat.

Tentunya, pastikan kemasan dalam kondisi baik, cek label, apakah memiliki izin edar, dan tanggal kedaluwarsa.

Terdapat juga hotline yang bisa dihubungi untuk melaporkan, apabila menemukan obat sirup dengan cemaran etlino glikol yang melebihi ambang batas.

Masyarakat dapat menghubungi lapor.go.id, contact center HALOBPOM 1-500-533, SMS 0812-1-9999-533, atau bisa langsung datang ke Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM yang ada di seluruh Indonesia. (*)

Baca Juga: Etilene Glikol pada Obat Sirup Digunakan Juga untuk Coolant Radiator dan Minyak Rem