Find Us On Social Media :

Batas Aman Etilen Glikol dan Dietilen Glikol pada Obat Sirup, Penyebab Gangguan Ginjal Akut Anak

Batas aman cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol pada Obat Sirup.

GridHEALTH.id - Pemerintah telah menegaskan untuk tidak menjual, meresepkan, dan menggunakan obat sirup.

Ketetapan ini berlaku hingga ada pemberitahuan selanjutnya secara dari pemerintah.

Kemarin (20/10/2022), Pemerintah dalam hal ini BPOM telah mengeluarkan daftar obat sirup yang dilarang dan ditarik dari peredaran, karena mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) diluar ambang batas aman.

Nah, dari penelusuran BPOM Ri sampai dengan 19 Oktober 2022, ada lima jenis produk yang dinyatakan melebihi ambang batas aman cemaran EG dan DEG, yaitu:

1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml

5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

Semuanya obat sirup dan diperuntukan bagi anak.

Ditarik dari Pasar

Baca Juga: Sempat Dianggap Remeh Saat Sakit Kepala, Nita Thalia Alami Perjuangan Sembuhkan Kerusakan Saraf Otak yang Mencapai Level 4